Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh BKN, ternyata masih banyak sekali tenaga non-ASN yang namanya terdapat di dalam database BKN, hingga tanggal 5 Januari lalu atau perpanjangan pendaftaran pertama, belum mendaftar atau mereka belum tuntas pada pendaftaran PPPK pada SSCASN.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang : Pendaftar Capai 1000 Lebih, Angin Segar Nasib Honorer
BACA JUGA:Dear Honorer Se-Indonesia, Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Sampai 7 Januari
"Melihat hal itu, BKN mengambil kabijakannya, masih berupaya memberikan kesempatan dan peluang selebar-lebarnya untuk menuntaskan tenaga non-ASN ini, untuk kita sepakat memperpanjangnya selama 7 hari kalender lagi,"ujar Haryomo.
Namun, kongritnya, atas penyesuaian itu tidak menggeser jadwal tahapan-tahapan selanjutnya, baik itu pengumuman seleksi administrasi maupun tes CAT SKD nya.