Segera Lakukan Rekonsiliasi Keuangan ke DPMD dan Sampaikan LPPDes TA 2024

Senin 06 Jan 2025 - 21:32 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, mendesak kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera melakukan rekonsiliasi keuangan TA 2024 ke DPMD Bengkulu Utara. 

Rekonsiliasi keuangan ini sendiri bertujuan sebagai langkah pemerintah daerah memastikan dana transfer yang masuk ke desa dan terserap dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Rekonsiliasi keuangan ini sebagai langkah untuk memastikan desa-desa melaksanakan pembangunan sesuai dengan ketentuan. 

Juga sebagai langkah untuk memastikan penggunaan dana desa (DD) dengan tepat, serta untuk sinkronisasi SPJ dan transaksi rekening masing-masing desa," pungkas Puji.

BACA JUGA:Hampir Masuk Bulan ketiga, Desa Diminta Segera Tuntaskan LPPDes TA 2023

BACA JUGA: Bukan Fisik, Motor Dinas Kades Bakal Direalisasikan Berupa Bantuan Keuangan

Dikatakan Puji, sinkronisasi keuangan di DPMD Bengkulu Utara ini penting untuk segera dituntaskan oleh setiap desa. 

Karena hasil sinkronisasi keuangan di DPMD Bengkulu Utara tersebut akan menjadi dasar desa melakukan penyusunan dan penyajian LPPDes TA 2024 yang nantinya harus disampaikan oleh desa ke BPD, kecamatan dan Bupati.

"Dan kita harapkan, setelah sinkronisasi keuangan di kabupaten selesai. Kami harapkan seluruh desa segera menyampaikan LPPDes TA 2024 sebagai upaya pertanggung jawaban keuangan desa ke masyarakat melalui BPD, kecamatan dan Bupati," demikian Puji. (*)

Kategori :