
"Kita setuju dengan kedua poin aspirasi itu, tentu aspirasi itu kami sampaikan ke DPR RI," ujar Usin.
BACA JUGA:Fokus Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
BACA JUGA:Pemerintah Tak akan Menarik RUU Perampasan Aset
Lebih lanjut Usin menyampaikan, surat tuntutan mahasiswa yang telah ditandatangani dirinya dan perwakilan fraksi lainnya, segera disampaikan ke DPR RI sehingga bisa ditindaklanjuti di tingkat pusat.
"Ketika masyarakat meminta untuk menunda atau menghapuskan, itu aspirasi masyarakat dan kita sampaikan. Terkait apa kebijakan yang dilakukan presiden, tentu saja ada kajian-kajian dan terpenting aspirasi itu segera kita sampaikan," singkat Usin. (tux)
Kategori :