Peredaran Barang Ilegal, Negara Diklaim Rugi Hingga Rp 5,2 M

Kamis 26 Dec 2024 - 21:19 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

“Kita terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal. Kita pun berharap dukungan dari masyarakat, terkait upaya memerangi peredaran barang ilegal tersebu," harap Rachmanto.

BACA JUGA:Alur Dangkal Jadi Biang Merosotnya Bea Keluar Cangkang

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 275.000 Benih Lobster Tujuan Malaysia

Lebih lanjut Rachmanto mengemukakan, dengan adanya tindakan tegas ini, ditargetkan peredaran barang ilegal di Bengkulu dapat diminimalisir sehingga kerugian negara dapat ditekan. 

"Selain itu, pengawasan yang intensif juga menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari dampak buruk konsumsi barang-barang ilegal," demikian Rachmanto. (tux)

Kategori :