Menghalau Penyelundupan Benih Lobster, Tekan Kerugian Negara
Benih bening lobster (BBL) barang bukti penyelundupan yang berhasil diungkap Komando Armada Republik Indonesia TNI AL agar tetap hidup di Mako Koarmada RI, Jakarta, Selasa (6/8/2024). -ANTARA FOTO/ Aditya Pradana Putra-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jutaan benih lobster hasil budi daya atau yang juga dikenal dengan sebutan benur berhasil diselamatkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari upaya-upaya penyelundupan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama semester I-2024.
Sedikitnya, KKP menggagalkan 23 aksi penyelundupan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Data yang ada di KKP, per 13 Mei dan 2 Agustus 2024, juga diketahui bahwa nilai dari jutaan benih yang berhasil diselamatkan itu mencapai angka Rp277 miliar.
Dalam data itu pula didapati bahwa penyelundupan terjadi di sejumlah daerah di tanah air, yakni di Sumatra Selatan, Jambi, Kepri, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan NTB.
BACA JUGA: Indonesia Gandeng Vietnam Jadi Pemain Lobster Dunia
BACA JUGA:Pancaroba Cuaca, Ikan Diserang Virus, Benih Sulit Dicari
Penyelundupan benur dalam jumlah terbanyak diketahui terjadi di Palembang, Sumatra Selatan sebanyak 312 ribu ekor. Di urutan kedua, ada sebanyak 208.372 ekor benur yang diselundupkan di Kabupaten Tangerang, Banten.
Sedangkan di urutan ketiga, penyelundupan benur dalam jumlah besar juga terjadi di Kabupaten Bangka Belitung, dengan jumlah yang berhasil digagalkan sebesar 177.600 ekor.
Adapun KKP memiliki sejumlah strategi menanggulangi tindak pidana penyelundupan benur ke luar negeri. Antara lain, membentuk unit kerja internal di KKP untuk mengatur tata kelola lobster.
Selain itu, KKP juga menindak dan mengawal kasus penyelundupan hingga penjatuhan hukuman pidana bagi pelaku.
BACA JUGA: Indonesia Gandeng Vietnam Jadi Pemain Lobster Dunia
BACA JUGA:Pancaroba Cuaca, Ikan Diserang Virus, Benih Sulit Dicari
KKP juga membongkar sindikat penyelundupan secara lebih jauh hingga dapat mengungkap dan memproses di level dalang atau gembong penyelundupan. Bukan hanya, menindak pelaku lapangan.
KKP juga melakukan operasi gabungan bersama TNI-AL, Polri, dan Bakamla untuk mempersempit celah penyelundupan.