Potensi Kerugian Negara Akibat Pelanggaran Terkait Rokok Ilegal
Potensi Kerugian Negara Akibat Pelanggaran Terkait Rokok Ilegal-beacukai.go.id-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rokok illegal telah lama menjadi masalah besar yang terus mengancam perekonomian dan kesehatan masyarakat di Indonesia.
Penelitian terbaru mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat rokok illegal mencapai angka yang sangat fantastis dengan menyentuh angka hampir puluhan triliun rupiah setiap tahunnya.
Jika mengulik data tahun 2018, tingkat peredaran rokok illegal ( illicit cigarette) adalah sekitar 7%.
Sedangkan sepanjang Januari hingga Mei 2024 Direktorat jenderal Bea Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan telah berhasil menyita sebanyak 5,57 juta batang rokok illegal tanpa cukai yang jika diakumulasikan dapat perpotensi merugikan negara hingga Rp 5,57 miliar
BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 275.000 Benih Lobster Tujuan Malaysia
BACA JUGA:Pendapatan Negara Dari Cukai Hasil Tembakau Anjlok, Apa Penyebabnya?
Bea Cukai Tanjung Pinang menyampaikan bahwa mereka telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang hampir menyentuh angka 105 juta rupiah.
Angka ini didapatkan dari jumlah rokok tanpa pita cukai yang diamankan petugas Bea Cukai Tanjungpinang selama melaksanakan operasi pasar mulai 7 hingga 31 agustus 2024 sebanyak 62 ribu batang rokok.
Sedangkan jika melihat data terakhir dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, peredaran rokok illegal di Indonesia sendiri telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Jika dilihat dari tahun lalu, estimasi nilai kerugian negara akibat tidak adanya pajak dari rokok illegal bisa mencapai 30 triliunan rupiah.
BACA JUGA:Pikiran Liar Soal Cukai Produk Sampah Sachet
Rokok illegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, namun juga memberikan dampak negatif terhadap industri rokok yang memiliki legalitas.
Akibat maraknya rokok illegal di Indonesia, perusahaan rokok yang beroperasi secara sah terpaksa menghadapi masalah mengenai persaingan yang tidak sehat dan penurunan penjualan akibat harga rokok illegal yang seringkali jauh lebih murah.