Kebiasaan merokok merupakan pantangan bagi penderita radang sendi, karena dapat memperburuk proses peradangan pada sendi.
BACA JUGA:Anak Muda Kok Sering Alami Nyeri Sendi hingga Encok? Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Ini Dia Pertolongan Pertama Mengatasi Nyeri Sendi Yang Wajib Dicoba
Asap rokok mengandung zat-zat berbahaya seperti karbon monoksida dan amonia, yang dapat meningkatkan kadar radikal bebas dalam tubuh. Hal ini berpotensi merusak sistem imun dan memicu peradangan.
Lebih lanjut, bagi perokok aktif yang mengonsumsi obat untuk radang sendi, efektivitas obat tersebut dapat menurun. Rokok dapat mengganggu kinerja obat dan memperburuk kondisi peradangan.
Oleh karena itu, jika Anda seorang perokok aktif dengan riwayat penyakit radang sendi, sangat disarankan untuk segera menghentikan kebiasaan merokok demi kesehatan Anda.
6. Mengkonsumsi Garam Secara Berlebihan
Konsumsi gula yang berlebihan sebaiknya dihindari, terutama oleh mereka yang menderita diabetes. Namun, penting untuk diketahui bahwa gula juga dapat menjadi pantangan bagi penderita radang sendi.
BACA JUGA:Lutut Serta Sendi Anda Sakit,Ini Ada Beberapa Obat Herbal Yang Dapat Mengatasi Permasalahan Anda
BACA JUGA:Para Pengidap Radang Sendi Merapat, Inilah 6 Rekomendasi Olahraga yang Aman Untuk Dilakukan
Mengonsumsi gula secara berlebihan, baik yang berasal dari tambahan dalam makanan dan minuman maupun dari gula alami yang terdapat dalam buah-buahan, dapat memicu gejala radang sendi dan bahkan memperburuk keadaan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merekomendasikan agar konsumsi gula dibatasi tidak lebih dari 4 sendok makan per hari, yang setara dengan 50 gram.
7. Mengkonsumsi Gula Secara Berlebihan
Konsumsi garam yang berlebihan menjadi perhatian tersendiri. Kita semua membutuhkan sodium yang terdapat dalam garam, namun, terlalu banyak mengonsumsinya bisa jadi berisiko, terutama bagi penderita radang sendi.
Penelitian menunjukkan bahwa konsumsi garam yang berlebihan dapat memicu peradangan dan meningkatkan kemungkinan terjadinya radang sendi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merekomendasikan agar konsumsi garam harian dibatasi hingga satu sendok teh atau sekitar 5 gram.