Langkah Strategis Menuju Pengurangan Emisi Karbon

Sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia kembali menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan energi dengan merancang mandatori bahan bakar biodiesel 40 persen (B40). -ANTARA FOTO-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia kembali menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan energi dengan merancang mandatori bahan bakar biodiesel 40 persen  (B40).

Mulai Januari 2025, B40 akan menjadi bagian dari kebijakan energi nasional, menggantikan B35 yang saat ini masih digunakan. Tujuannya untuk berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon.

B40 merupakan campuran bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit sebanyak 40 persen  dengan solar sebesar 60 persen.

Penerapan program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kontribusi energi terbarukan, melainkan juga memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan emisi karbon dan penghematan devisa negara.

BACA JUGA: Gasifikasi Pembangkit Listrik Menuju Bebas Emisi Karbon

BACA JUGA:Pertamina Perkuat Bisnis Rendah Karbon, Dukung Transisi Energi Menuju NZE 2060

Apa manfaat dari penerapan B40? Penerapan subsitusi BBM itu diproyeksikan mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) hingga 42,5 juta ton pada 2025.

Tidak dipungkiri, kebijakan itu merupakan kebijakan lanjutan dari penggunaan B35 yang mencapai sebanyak 40 juta ton pada tahun sebelumnya.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kebijakan itu merupakan kontribusi konkret Indonesia untuk dunia.

Selain itu, kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghemat devisa hingga Rp144 triliun atau setara dengan USD9 miliar.

Penghematan itu berasal dari berkurangnya impor bahan bakar fosil yang selama ini menjadi beban neraca perdagangan Indonesia.

BACA JUGA:Bulan Depan, Dana Insentif Karbon Rp 11 Miliar Diluncurkan

BACA JUGA:Mencatat Tonggak Baru Perdagangan Karbon Indonesia

Peningkatan Kebutuhan CPO

B40 juga akan meningkatkan kebutuhan minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku biodiesel. Berdasarkan data Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), penerapan B40 akan membutuhkan sekitar 13,9 juta ton CPO per tahun, naik dari 11 juta ton pada implementasi B35.

Tag
Share