GM SKH Radar Utara Sowan dengan Kajari Bengkulu Utara

Rabu 18 Dec 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Untuk itulah, terus Ristu, Kejaksaan memaksimalkan peranannya berdasarkan fungsi-fungsi melekat selain di bidang tindak pidana khusus, tapi juga di bidang lainnya seperti keperdataan dalam kepasitas sebagai Jaksa Pengacara Negara atau JPN. 

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Pisah Sambut Kajari Bengkulu Utara

BACA JUGA: Dilantik Kajati Bengkulu, Yusmanelly, SH, MH Resmi Jabat Kajari Mukomuko

Angka Makro Penyelamatan Kerugian Negara oleh Kejaksaan 

Catatan RU, menyitir sambutan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, dalam Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jaksa Agung mengklaim, Korps Adhyaksa berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 24 triliun lebih. 

Dijabarkan Jaksa Agung, penyelamatan dan pemulihan keuangan negara di bidang Pidsus sebesar Rp 1,36 triliun serta di Bidang Perdana dan Tata Usaha Negara (DATUN) sebesar Rp 23,162 triliun. 

Angka tersebut, berpotensi terus bertambah sejalan dengan penanganan perkara-perkara besar yang ditangani langsung oleh Kejagung sampai dengan jajarannya dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Sebatas mengulas, pada awal tahun 2024, Kejaksaan juga mengungkapkan upaya yang telah dilakukan sepanjang 2023, Kejaksaan juga mengklaim berhasil menyelamatkan kerugian negara nyaris saja Rp 75 triliun. 

BACA JUGA:Kajati Sumatera Selatan Resmi Lantik Rudi Iskandar SH, MH Sebagai Kajari Muara Enim

BACA JUGA:Kajari Mukomuko Pindah, Tiga Perkara Penyidikan dan Empat Penyelidikan Dipastikan Lanjut

Pandangan Radar Utara Terhadap Kejaksaan 

GM SKH Radar Utara dan radarutara.bacakoran.co, Ependi Harian, SE, menyampaikan, gebrakan demi gebrakan yang dilakukan Kejaksaan, mulai di tingkat pusat hingga wilayah dalam dekade terakhir, memberikan pertanda positif dalam upaya negara memerangi korupsi yang menurutnya sudah menjadi pandemi. 

"Terobosan di sektor penanganan yang tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga asset tracing yang menjadi upaya pemulihan keuangan negara menjadi warna baru dalam kerja-kerja kejaksaan di sektor pidana khusus," ungkap Ependi. 

Ditambah lagi, penguatan fungsi sektor Keperdataan, terus dia, juga menjadi langkah maju serta memaksimalkan peranan kejaksaan yang tidak hanya terlibat dalam pemberantasan korupsi, tapi juga turut andil dalam pelaksanaan program-program strategis nasional hingga daerah. 

"Radar Utara memberikan apresiasi terhadap langkah dan upaya konkret atas peranan kejaksaan dalam dinamika pembangunan di daerah," terangnya. 

BACA JUGA:Rudi Iskandar SH, MH Jabat Kajari Muara Enim, Ini Pesan Kajari Mukomuko Sebelum Pindah Tugas

BACA JUGA:WASPADA! Minta Duit, Kajari Gadungan Telpon Pejabat Bengkulu Utara

Perluasan subjek hingga lokus korupsi yang terus terjadi, kata dia, secara umum juga telah dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam beberapa kasus rasuah dana desa pun, sudah terendus yang berujung penetapan tersangka dan tidak hanya kepala desa tapi lebih luas lagi, sehingga terungkaplah 2 kasus korupsi di lingkungan BUMDes. 

Kategori :