Rudi Iskandar SH, MH Jabat Kajari Muara Enim, Ini Pesan Kajari Mukomuko Sebelum Pindah Tugas
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kajari Mukomuko.
Rudi Iskandar mendapatkan promosi untuk mengisi jabatan baru sebagai Kajari Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelum pindah tugas ke Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH menyampaikan pesan kepada pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Segera Limpahkan Perkara RSUD ke Pengadilan Tipikor Bengkulu
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Dalami Perkara 20 Persen, Tiga Pejabat Diperiksa
Termasuk pesan untuk pemerhati hukum, kapala kaum, pemuka agama dan seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada semuanya. Yang jelas dan saya rasakan, semua tahu telah memberikan dukungan, support dan apresiasi kepada kami di Kejari Mukomuko," tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 3 Juni 2024.
Diharapkan Kajari, nantinya pengganti Kajari Mukomuko yang baru atau di internal Kejari Mukomukoi tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sesuai kewenangan yaitu penegakan hukum yang adil, kepastian dan pemanfaatan untuk masyarakat dalam hal ini secara umum untuk pemerintahan Kabupaten Mukomuko.
Kajari juga mengucapkan mohon pamit kepada semuanya yang ada di Kabupaten Mukomuko. Mohon doanya, karena sudah melaksanakan tugas selama 3 tahun lebih di Kabupaten Mukomuko ini.
BACA JUGA:Geger.! Kejari Mukomuko Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Kegiatan OPD
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Halal Bihalal Dengan Insan Pers, Ini Pesan Kajari
Ia merasa nyaman, merasa masyarakatnya baik dan menyambut semua kegiatan-kegiatan Kejari Mukomuko dengan hal-hal yang positif.
"Semoga sehat selalu dan pemerintahnya menjalankan tugas untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat," demikian Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH. (*)