RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sinergi lintas institusi dalam peranan profesional kineja, General Manager (GM) Surat Kabar Harian (SKH) Radar Utara dan radarutara.bacakoran.co, Ependi Harian, SE sowan dengan Kajari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH.
Temu silaturahmi penuh keakraban itu, dibarengi dengan bincang penguatan moril lintas institusi serta apresiasi RU atas peranan Korps Adhyaksa, dalam upaya memberangus praktik rasuah di daerah.
Obrolan santai, sesahutan dengan suasana akrab antara Kajari Ristu dan GM RU Ependi Harian, dalam temu lebih kurang 90 menit itu.
Membincang beberapa hal dalam upaya mendukung pembangunan di daerah sampai dengan mendukung pencegahan praktik koruptif yang menjadi salah satu tusi Kejaksaan di sektor pidana khusus.
BACA JUGA:Pisau dan Payung Jurnalis, Pimpinan SKH Radar Utara Pantik Pemikiran Mahasiswa Unras
BACA JUGA:Menilik Pelajar SMK Magang di Radar Utara, Tantangan Pendidikan Vokasi dan Dunia Kerja
"Terima kasih atas kunjungannya dan semoga ini menjadi bagian spirit bersama, untuk memberikan kiprah-kiprah terbaik dalam kerja-kerja profesional," ujar Kajari Ristu, Rabu, 18 Desember 2024.
Disampaikan Kajari, selain kerja penindakan atas praktik tindak pidana yang tidak mentolerir penyalahgunaan keuangan negara serta memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Langkah yang tak kalah penting, kata dia, adalah upaya pencegahan dan pembinaan secara komprehensif dalam penyelenggaraan program yang menggunakan uang negara adalah satu langkah yang sangat penting dan juga urgen.
Karena korupsi, kata dia, sebagai sebuah tindak pidana luar biasa (extra ordinary crime), memberikan implikasi yang luas. Selain menyebabkan, kerugian negara.
BACA JUGA:Upacara HBA Ke-64, Kajari Mukomuko Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI
BACA JUGA:Perkara Korupsi Rp4,8 Miliar Peninggalan Kajari Rudi Iskandar SH, MH Segera di Sidangkan
Perlambatan ekonomi dan pembangunan yang berimbas kepada masyarakat, adalah sektor hilir persoalan yang terjadi karena praktik korupsi.
"Maka kejaksaan, tidak hanya melakukan penindakan pada pelaku. Tapi juga fokus pada objek korupsi itu sendiri dengan memaksimalkan pemulihan keuangan negara.
Intinya, uang negara ini harus diselamatkan, agar bisa dimanfaatkan oleh negara untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat," ungkap Ristu.