Minta Gugatan ke MK Dicabut, Sultan Pesankan Ini Pada Dedy-Ronni

SBN saat bertemu dengan Dedy Wahyudi-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan B. Najamudin meminta, agar gugatan hasil Pilwakot Bengkulu lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat dicabut.

Ini disampaikan Sultan saat bertemu dengan Dr. Dedy Wahyudi, yang merupakan calon wali kota peraih suara terbanyak berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rabu 18 Desember 2024.

"Saya mengetahui jika pasangan Dedy Wahyudi-Ronni PL. Tobing peraih suara terbanyak, tiga hari setelah Pilwakot Bengkulu 27 November 2024," ungkap Sultan.

Hanya saja, lanjut Sultan, dirinya baru tahu jika ada gugatan hasil Pilwakot ke MK, baru malam tadi setelah berkomunikasi secara langsung dengan Dedy Wahyudi.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Cabang Arga Makmur Bersama Pengadilan Negeri BU Sosialisasi Gugatan Sederhana & Eksekusi putusan

BACA JUGA:Pengadilan Bisa Tolak Gugatan Cerai Loh! Pengamat PPA : Semoga Juga di Dispensasi Kawin

"Malam tadi saya sempat menghubungi Beliau, dengan maksud untuk memberikan ucapan selamat. Namun dalam komunikasi itu, Beliau mengatakan jika Pilwakot belum selesai karena ada gugatan di MK. Jadi saya kaget juga," kata Sultan.

Menurut Sultan, dirinya juga baru tahu ternyata yang mengajukan gugatan ke MK tersebut, pasangan Dedy Ermansyah-Nuragiyanti Dewi Permatasari.

"Agi (Nuragiyanti, red) salah satu putri Bang Agusrin M. Najamudin dan keponakan saya. Meskipun demikian secara prinsipil, kalau memang gugatan itu belum dicabut, maka dapat segera dicabut," ujar Sultan.

Ia pun meminta agar Dedy-Ronni dapat fokus mempersiapkan program-program untuk membangun Kota Bengkulu ini. Karena Ia pun meyakini keponakannya tidak berambisi betul. 

BACA JUGA:Gugatan PAN Ditolak MK, PPP Duduki Kursi Ketua DPRD Benteng

BACA JUGA:Kualitas Dispensasi Kawin Diuji Lewat Pasca Pernikahan, Akankah Muncul Gugatan Cerai?

"Mungkin saat ini Agi sudah di luar negeri. Jadi Dedy Wahyudi yang merupakan sahabat lama saya, tidak usah terlalu dipikirkan gugatan di MK tersebut. Fokus saja bagaimana memastikan Bengkulu ini ke depannya semakin maju," tegas Sultan.

Sultan menambahkan, saat ini juga sudah ada Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih, Helmi Hasan-Mi'an. Bangunlah kolaborasi yang solid.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan