Siap-Siap! Inilah Dampak Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang terhadap Barang dan Jasa

Sabtu 07 Dec 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi

Namun, beberapa UKM mungkin akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan harga jual mereka, karena konsumen yang lebih sensitif terhadap harga bisa memilih untuk beralih ke produk atau jasa yang lebih murah.

BACA JUGA:Mengulik Potensi Perlambatan Ekonomi yang Bisa Terjadi Pada Tahun 2025 Akibat Kenaikan PPN 12%

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% pada 2025 Berisiko Tingkatkan PHK Massal di Tengah Ekonomi Lesu

5. Penurunan Daya Beli Masyarakat

Kenaikan PPN berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang hidup dengan pendapatan pas-pasan. 

Jika harga barang dan jasa naik, konsumen akan semakin selektif dalam pengeluaran dan lebih berhati-hati dalam belanja. 

Hal ini dapat berdampak pada konsumsi domestik yang merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia.

Pemerintah tentunya berharap bahwa kebijakan kenaikan PPN ini akan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendanai berbagai program pembangunan. 

BACA JUGA:5 Strategi Keuangan dalam Menghadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang

BACA JUGA:Potensi Pengaruh Kenaikan PPN 12% pada Tahun 2025 Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Namun, perlu adanya langkah-langkah pendamping untuk mengurangi beban pada masyarakat, seperti bantuan sosial atau kebijakan lainnya.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang akan berdampak langsung terhadap harga barang dan jasa yang kita konsumsi setiap hari. 

Masyarakat perlu mempersiapkan diri dengan bijak dalam mengatur pengeluaran, serta lebih cermat dalam memilih barang dan jasa yang akan dibeli. 

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan solusi untuk memitigasi dampak kenaikan pajak ini, agar tidak membebani daya beli masyarakat, terutama kalangan yang kurang mampu. (*)

Kategori :