Selama ini, barang-barang ini sudah dikenakan PPN, dan dengan tarif baru, konsumen harus menambah anggaran untuk membeli barang-barang tersebut.
Contohnya, jika sebelumnya seseorang membeli sebuah televisi seharga Rp 5 juta dengan PPN 10%, maka pada tahun 2025 harga yang harus dibayar akan lebih mahal, yaitu Rp 5,1 juta dengan PPN 12%.
Hal ini dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang berusaha menjaga pengeluaran agar tetap terkontrol.
BACA JUGA:Dinas PU Dapat Kucuran DAK Tematik KPPN Rp22 Miliar
BACA JUGA:Potensi Pengaruh Kenaikan PPN 12% pada Tahun 2025 Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
3. Dampak pada Sektor Jasa
Peningkatan tarif PPN juga akan berdampak pada sektor jasa, yang mencakup berbagai layanan seperti transportasi, restoran, pendidikan, dan kesehatan.
Jasa yang dikenakan PPN akan mengalami kenaikan harga, yang bisa membuat masyarakat mengurangi konsumsi atau memilih alternatif yang lebih terjangkau.
Misalnya, biaya makan di restoran atau penginapan hotel akan lebih mahal, karena PPN yang dikenakan pada layanan ini meningkat.
Begitu pula dengan biaya pendidikan dan layanan kesehatan yang berhubungan dengan jasa, meskipun pemerintah mungkin memberikan pengecualian tertentu untuk sektor-sektor ini.
BACA JUGA:5 Strategi Keuangan dalam Menghadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang
BACA JUGA:Frugal Living: Solusi dalam Menghadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang
4. Dampak terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
Kenaikan PPN juga akan mempengaruhi pelaku usaha, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Banyak UKM yang selama ini bergantung pada konsumen lokal untuk mempertahankan harga produk mereka tetap kompetitif.
Dengan kenaikan PPN, banyak pelaku usaha yang terpaksa harus menaikkan harga barang dan jasa mereka untuk menutupi tambahan pajak yang dikenakan.