Siap-Siap! Inilah Dampak Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang terhadap Barang dan Jasa

Sabtu 07 Dec 2024 - 17:43 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang. 

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pajak untuk meningkatkan pendapatan negara, namun tak bisa dipungkiri bahwa kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa, serta daya beli masyarakat. 

Lalu, apa saja yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat dalam menghadapi kenaikan PPN ini? 

Berikut ulasan lengkapnya.

BACA JUGA:5 Strategi Keuangan dalam Menghadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang

BACA JUGA:Frugal Living: Solusi dalam Menghadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang

1. Kenaikan Harga Barang Pokok

Salah satu dampak langsung yang akan dirasakan oleh masyarakat akibat kenaikan PPN adalah naiknya harga barang-barang pokok. 

PPN yang sebelumnya sebesar 10% akan naik menjadi 12%, yang artinya konsumen harus membayar lebih tinggi untuk barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Misalnya, harga sembako seperti beras, minyak goreng, telur, dan sayur mayur yang selama ini sudah dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar, akan semakin tinggi dengan adanya tambahan pajak. 

Meskipun ada beberapa barang yang masih dikecualikan dari PPN, namun sebagian besar barang kebutuhan dasar akan terpengaruh.

BACA JUGA:Mengulik Potensi Perlambatan Ekonomi yang Bisa Terjadi Pada Tahun 2025 Akibat Kenaikan PPN 12%

BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% pada 2025 Berisiko Tingkatkan PHK Massal di Tengah Ekonomi Lesu

2. Kenaikan Harga Barang dan Jasa Konsumtif

Selain barang pokok, barang konsumtif seperti elektronik, pakaian, dan alat rumah tangga juga dipastikan akan mengalami kenaikan harga. 

Kategori :