Oleh karena itu, Saukani memastikan, aksi blokade jalan produksi Agricinal tetap berlanjut sampai perusahaan mampu menunjukan data terbaru dengan luas HGU 6.269 hektar.
BACA JUGA:Kemelut Agricinal Sebelat dan Dugaan Perusakan Kawasan, Visi Terang Tikor HGU
BACA JUGA:Konflik Agraria : Tim Kabupaten Cek Titik Koordinat HGU PT Agricinal
Dihubungi terpisah, Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH, melalui Waka Polsek, Ipda I Gusti Ngurah Umarse mengakui, rangkaian pertemuan mediasi kedua belah pihak telah dilaksanakan dengan harapan, ada titik temu penyelesaian berupa solusi terbaik.
Namun sayangnya, duakali mediasi lanjutan yang mempertemukan kedua belah pihak itu, belum mendapatkan solusi dan kata sepakat. (*)