MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Data yang dimiliki Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko. Hingga sekarang ini setidaknya masih ada sebanyak 5.000 keluarga masih menerima bantuan sosial baik program keluarga harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ribuan keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat itu karena mereka dinyatakan miskin.
"Untuk mengentaskan kemiskinan yang membelenggu ribuan keluarga itu, maka pemerintah melalui pendamping dan tenaga kesejahteraan terus melakukan pembinaan terhadap mereka," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH.
Pihaknya juga menyatakan, sudah menjadi tugas pendamping PKH dan TKSK agar bisa membuat penerima bantuan sosial di daerah ini mandiri secara ekonomi.
BACA JUGA:Hasil Verval Data P3E, 1.422 Warga di Mukomuko Miskin Ekstrem
BACA JUGA:Biaya Pengobatan Warga Miskin Ditanggung Pemkab Mukomuko
Sebelum penerima PKH dan BPNT ini bisa mandiri secara ekonomi, mereka tetap akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah.
Sebab dengan adanya PKH ini, secara keseluruhan bantuan tersebut dapat membantu mulai dari anak sekolah, orang tua, dan lanjut usia.
"Dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah dan pembinaan dari pendamping PKH dan TKSK diharapkan memberikan penguatan ekonomi dan bisa memberikan waktu kepada KPM bisa mandiri," ujarnya.
Dan apabila ada usulan permodalan untuk usaha dari KPM, maka para pendamping sebagai penanggung jawab mengajukan usulan bantuan usaha kepada instansi terkait.
BACA JUGA:Hari Santri Nasional, DWP Kemenag Mukomuko Berbagi Kepada Warga Miskin
BACA JUGA:Pemerintah Segera Distribusikan Bantuan Beras Untuk Warga Miskin
Setelah KPM baik PKH dan BPNT mendapatkan bantuan usaha, maka yang bersangkutan dikeluarkan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Dan itu aturan mainnya. Kalau mereka sudah sejahtera maka dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial. Saat ini masih ada lebih dari 5.000 KPM yang masih menjadi perhatian pemerintah. Namun jumlah KPM ini berkurang dibandingkan sebelumnya. Namun pengurangannya tidak signifikan dan tidak terlalu tajam," jelasnya.
Pihaknya juga berharap, setiap pendamping PKH dari sebanyak 37 pendamping setiap tahun mengantarkan sebanyak 10 KPM menjadi mandiri secara ekonomi. Kalau jumlah pendamping PKH sebanyak 37 orang, maka setiap tahun jumlah penerima PKH berkurang sebanyak 370 KPM.