MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, menerbitkan surat edaran pelaksanaan hari libur bagi guru dan siswa pada semua sekolah saat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Evi Mardiani, S.Pd melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Ramon Hosky, ST ketika dikonfirmasi Selasa, 26 November 2024 mengatakan.
Untuk surat edaran tersebut akan disampaikan ke sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) hari ini (Kemarin, red).
"Surat edaran edaran untuk sekolah itu isinya yaitu pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 anak-anak tidak masuk, tidak dibebankan pembelajaran daring dan sebagainya. Karena bersamaan dengan hari pemungutan suara Pilkada tahun 2024," katanya.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Distribusikan Logistik Pilkada 2024
BACA JUGA:Apel Pergeseran Pasukan, Polres Mukomuko Siap Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024
Surat edaran yang disampaikan Djnas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko ke sekolah tingkat SD dan SMP itu.
Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden RI Nomor 38 tahun 2024 terkait tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional seiring dengan hari pencoblosan Pilkada serentak 2024.
Karena tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional, maka secara otomatis pada hari itu, termasuk sekolah, di daerah ini diliburkan.
"Karena sudah ditetapkan Presiden RI sebagai hari libur nasional, maka khusus pada hari itu tidak ada dibebankan kepada anak belajar daring dan sebagainya. Memang pada hari saat pemungutan suara Pilkada itu siswa tidak ada pembebanan belajar. Tapi kadang-kadang selama ini sekolah libur, tetapi anak-anaknya tetap belajar secara daring dan sebagainya. Tapi hari Rabu besok, anak-anak benar-benar libur," ujarnya.
BACA JUGA:Dukung Pilkada 2024, Dukcapil Rekam Data KTP-el ke Sekolah
BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Lakukan Pengawasan Ketat, Pastikan Logistik Pilkada Aman
Ditambahkan Ramon, pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah agar dapat mematuhi aturan tersebut. Selain itu, pihak sekolah juga melanjutkan informasi ini kepada orang tua atau wali murid.
Lalu pada hari Kamis, 28 November 2024. Seluruh siswa kembali masuk sekolah seperti biasa, tidak ada guru dan siswa yang menambah libur.
"Benar, jadwal libur sekolah hanya sehari yaitu di hari Rabu. Dan di hati Kamis, aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali normal seperti biasanya," pungkasnya. (*)