Sekadar mengulas, anggaran totalnya untuk Kabupaten Bengkulu Utara Rp 5.178.490.000. Pembagiannya mulai dari Kecamatan Kerkap Rp 963.440.000, menyebar untuk Desa Banyu Mas Lama 120.430.000; Talang Pasak 120.430.000; Perbo 120.430.000;
BACA JUGA:Bupati Sapuan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Mukomuko
BACA JUGA:Tunjangan Masih Ditahan, Anggota BPD Lebong Tandai Laporan DPMD
Kemudian Desa Magelang 120.430.000; Tanjung Putus 120.430.000; Penyangkak 120.430.000 serta Banyu Mas Baru 120.430.000; Aur Gading 120.430.000;
Kecamatan Kota Arga Makmur Rp 481.720.000, terbagi untuk Desa Kuro Tidur 120.430.000; Gunung Selan 120.430.000; Datar Ruyung 120.430.000 dan Karang Anyar I 120.430.000.
Kecamatan Giri Mulya Rp 240.860.000 terbagi untuk Desa Suka Makmur 120.430.000 dan Giri Mulya 120.430.000.
Kecamatan Padang Jaya Rp 602.150.000 : Desa Tanjung Harapan 120.430.000; Arga Mulya 120.430.000; Sidomukti 120.430 .000
Marga Jaya 120.430.000 dan Tambak Rejo 120.430.000.
BACA JUGA:ASN atau Perangkat Desa Terlibat Kampanye Pilkada, Laporkan!
BACA JUGA:Pemdes Air Muring Lantik Perangkat Desa Baru
Kecamatan Lais Rp 120.430.000, hanya diperuntukkan bagi Desa Air Padang 120.430.000.
Kecamatan Ketahun total Rp 602.150.000, terbagi untuk Desa Urai 120.430.000; Pajar Baru 120.430.000; Talang Baru 120.430.000; Melati Harjo K.1 120.430.000 dan Bukit Tinggi 120.430.000.
Kecamatan Napal Putih total Rp 120.430.000: untuk Desa Napal Putih 120.430.000
Kecamatan Air Napal total Rp 481.720.000 : Desa Pasar Bembah 120.430.000; Tepi Laut 120.430.000; Tebing Kandang 120.430.000 dan Desa Talang Jarang 120.430.000.
Kecamatan Hulu Palik total Rp 240.860.000 terbagi untuk Desa Air Baus II Rp 120.430.000 dan Desa Sumber Rejo 120.430.000.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Warning Kades & Perangkat Desa