Legislator Motori Perang Lawan Narkoba

Rabu 06 Dec 2023 - 20:41 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

ARGA MAKMUR RU - Penyelarasan program pemerintah pusat dalam memerangi peredaran bahaya narkoba, terus digencarkan hingga ke pemerintahan daerah. Hal ini  dilakukan saking bahayanya terhadap peredaran barang haram ini, merangsek di berbagai kalangan termasuk kaum pelajar. Imbauan bahkan tindakan keras sampai pada hukuman matipun sudah terjadi untuk kasus yang satu ini.

Menanggapi fenoma tersebut, wakil rakyat di DPRD Bengkulu Utara pun turut mengecam dan menyatakan siap untuk turut berperang melawan bahaya narkoba. Hal ini disampaikan oleh Waka 1 DPRD Bengkulu Utara, Juhaili SIP yang juga merupakan penasehat sekaligus bapak asuh Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Periode 2023 - 2026.

Juhaili saat acara bersama Gubernur Bengkulu menyampaikan, agar para pelajar di Kabupaten Bengkulu Utara khususnya tidak mudah menerima barang apa pun dari orang tak dikenal. Ini ditegaskan karena diduga peredaran narkoba dikalangan pelajar bisa berbentuk barang yang disukai para pelajar seperti permen, dan juga barang lainnya. 

Jika hal itu terjadi, saya minta pada para pelajar, agar dilaporkan kepada guru, satpam, atau orang tua sehingga aktifitas kita terfilter dengan baik.

“Jadi saya mengharapkan jika ketemu orang tak dikenal kemudian disalamkan permen, atau barang jajnan lainnya atau bahkan peralatan sekolah seperti pensil, pena dan lainnya seyogyanya ditolak. Hati-hati apalagi dengan orang yang sama sekali tak dikenal. Ini penting sekali,” kata Juhaili.

Juhaili bersama para guru dan kepala sekolah yang sebelumnya juga mengingatkan para pelajar untuk menghindari segala jenis narkoba, seperti ganja dan sabu-sabu. Jadi jangan pernah menggunakan narkoba, walau hanya untuk mencobanya. 

Juhaili juga mengingatkan bahwa pelajar merupakan gererasi muda yang suatu saat nanti akan dibutuhkan negara untuk mampu bersaing pada era kompetisi global secara sehat.

Apalagi lanjut Juhaili, pelajar meruapakn usia yang sangat aktif dan produktif untuk menerima gagasan dari berbagai pembelajaran. Sehingga para pengedar narkobapun juga menyasar kaum ini untuk mencekoki barang haram seperti ganja, sabu-sabu, kokain, heroin dan jenis narkoba lainnya yang memiliki tingkat bahaya sangat tinggi akan aktifitas kehidupan kita.

“Jadi selain bahaya narkoba, diusia yang sangat produtif ini, kita harapkan agar para pelajar untuk tidak melakukan perundungan atau bullying di dalam maupun luar sekolah. Ini juga kita sama-sama tau akan dampak buruknya bagi perkembangan anak-anak kita. Untuk itu mari kita didik dan munclkan generasi yang memiliki karakter-karakter sopan, karakter-karakter yang santun dan karakter yang beradab dan terbebas dari narkoba,” imbau Juhaili.

BACA JUGA: Adu Kuat Kisruh Tapal Batas Kabupaten

Semenatara itu, Gubernur Bengkulu Prof, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah yang melantik mendaulat dan mendaulat Juhaili, SIP yang juga merupakan Wakil Ketua 1 DPRD BU. Sebagai Penasehat sekaligus bapak asuh SANS Bengkulu Utara Periode 2023 - 2026. 

Juga mengatakan bahwa kelengkapan SANS BU yang terdiri dari semua unsur yang diharapkan nantinya bisa menjadi wadah untuk saling mengingatkan, saling melindungi agar masyarakat terbebas dari narkoba. Hal ini dianggap sangat perlu mengingat rentannya penyalahgunaan narkoba yang masuk di kalanangan remaja, khusunya di tingkat pelajar.

"Tentu upaya itu dimulai dari diri kita masing masing, keluarga kita, lingkungan kita dan sekolah kita dan pada akhirnya daerah kita Provinsi Bengkulu," ungkap Rohidin. 

Gubernur menambahkan, narkoba merupakan benda yang memberikan efek domino merugikan yang sangat panjang. Penyalahgunaannya, bukan hanya sebatas pelanggaran hukum positif. Tapi juga akan memberikan pengaruh pada tatanan etika sosial baik secara personal sampai dengan lingkungan sosial umum. 

"Dan yang dipertaruhkan adalah generasi bangsa. Untuk itu, SANS diharapkan memberikan peran dalam persoalan hukum dan sosial ini," tegasnya. (adv)

Kategori :

Terkait

Rabu 06 Dec 2023 - 20:41 WIB

Legislator Motori Perang Lawan Narkoba