DLH Perjuangkan Upah Petugas Kebersihan Naik

Rabu 20 Nov 2024 - 21:45 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko terus memperjuangkan agar upah sebanyak 44 orang petugas kebersihan bisa naik.

Sebab hingga sekarang ini upah mereka masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetapkan Gubernur Bengkulu tahun 2022.

Padahal penetapan UMK tersebut sudah diberlakukan per bulan Januari 2023 silam. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S,Hut, M.IKom ketika dikonfirmasi mengatakan.

Upah kerja petugas kebersihan yang ada dalam naunganya hanya sebesar Rp 70.000 per hari. Rata-rata mereka kerja per bulanya hanya selama 25 hari.

BACA JUGA:Laboratorium DLH Ditarget Beroperasi Akhir Tahun 2024

BACA JUGA:DLH Targetkan Proyek RTH Tuntas Tahun Ini

Artinya dalam sebulan, mereka hanya menerima upah sebesar Rp 1.750.000.

“Upah yang mereka terima itu jauh di bawah UKM. Sedangkan UMK kita saat ini sudah mencapai Rp 2.715.839 per bulan. Penetapan UMK itu berdasarkan Surat Kepeutusan Gubernur Bengkulu Nomor: D.438.DKKTRANS. Kami akan terus berjuang agar seluruh petugas kebersihan yang kami miliki bisa dibayar sesuai UMK yang berlaku saat ini,” kata Budi.

Untuk memperjuangkan UMK bagi seluruh petugas kebersihan di DLH Kabupaten Mukomuko. Budi mengaku sudah membuat surat kepada Bupati Mukomuko, Sekda, termasuk juga ke DPRD Kabupaten Mukomuko.

Diharapkanya, surat permohonan pembayaran upah petugas kebersihan sesuai UMK tahun 2023 yang sudah ia sampaikan itu dapat diakomodir pada saat pembahasan anggaran APBD tahun 2025.

BACA JUGA:DLH Mukomuko Rancang Daur Ulang Sampah di TPA Selagan Jaya

BACA JUGA:DLH Optimistis Laboratorium Lingkungan di Mukomuko Terakreditasi

“Itu yang sangat kami harapkan. Untuk suratnya sudah kami buat dan sampaikan kepada pak bupati dan pihak – pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Selain memperjuangan UMK bagi petugas kebersihan, Budi juga mengaku akan memperjuangkan anggaran untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi petugas kebersihan. Untuk diketahui, hampir sebagian petugas kebersihan saat melaksanakan tugasnya tidak memakai APD.

Seperti helm pengaman, sepatu boots, dan APD lainnya. Mereka tidak pakai karena APD mereka sudah rusak. Padahal APD itu sangat penting untuk menjaga dan melindungi mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Kategori :