“Bisa jadi juga, tidak seluruh masyarakat mengetahui. Apalagi, bersamaan debat kandidat pula digelar laga Indonesia vs Jepang dengan hasil yang begitu memberikan pelajaran maha dahsyat itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Debat Perdana, 5 Paslon Adu Visi dan Misi Bangun Kota Bengkulu
BACA JUGA:Debat Kandidat, Paslon Kada dan Tim Diminta Ikuti Aturan Main
Salamun kemudian melogikakan psikis masyarakat, begitu timnas Indonesia yang kalah dalam laga kandang dengan Jepang. Menurut Salamun, hasil menyakitkan itu, serta merta langsung menyalahkan Shin Tae-yong, selaku juru taktik yang harus bertanggungjawab.
Atau, lanjut dia lagi, menyalahkan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia atas keunggulan Tim Samurai Biru, tentu bukanlah satu hal yang bijak.
"Karena sejatinya setiap laga adalah pelajaran dan pengalaman. Mungkin belum banyak yang tahu, Jepang sudah tiga dekade silam melakukan naturalisasi pemain dengan kiblatnya saat itu adalah Brasil. Dan kini, mereka sudah memetik hasil dengan merengkuh rangking 15 FIFA dan Indonesia masih berada di rangking 130 FIFA," ungkapnya, merangsang daya nalar publik, sebelum memberikan penilaian subjektif.
Masuk lagi membahas ke tahapan Pilkada, usai debat kandidat, Salamun menilai sosialisasi secara masif dan dilakukan dengan terukur, di tengah era globalisasi teknologi saat ini, menjadi keharusan dilakukan para kontestan Pilkada.
BACA JUGA:Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko Nomor Urut 3 Tidak Diikutkan Debat
BACA JUGA:Buntut Debat Publik, Pemanggilan Terhadap KPU Segera Dikaji
Walaupun saya yakin, kata dia, di tengah derap teknologi saat ini setiap kandidat pasti memiliki manajemen yang disebut dengan tim darat dan tim udara. Hanya saja, kandidat sudah harus mulai mengkaji dan memberikan penilaian.
“Layaknya, dalam pertandingan sepak bola, mana yang efektif dan mana tidak efektif. Melakukan evaluasi secara profesional, sudah menjadi keharusan. Karena ini demi masa depan, layaknya pertandingan sepak bola menuju final, butuh persiapan yang matang," ujarnya.
Debat kandidat, bisa saja dilakukan lebih dari sekali. Secara aturan, gelanggang performing bagi calon kontestan Pilkada, memungkinkan serta memperbolehkan penyelenggara menggelarnya hingga 3 kali.
Divisi Sosialisasi, Partisipasi Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPUD, Dr Dedi Mulyadi, tak menampik soal ini. Namun dia belum mengungkap gamblang opsi-opsi yang memungkinkan dilakukan tersebut.
BACA JUGA:Awal Debat Publik, Pendukung Paslon Gubernur dan Wagub Bengkulu Sempat Gaduh
BACA JUGA:Debat Publik Pilgub, Bawaslu Ingatkan Jangan Serang Individu
"Kami berharap, masyarakat mengikuti tahapan-tahapan Pilkada ini dan mendukung partisipasi maksimal pada hari Rabu, 27 November 2024 dengan menentukan pilihannya di TPS dan tidak golput," pungkasnya.