Debat Publik Pilgub, Bawaslu Ingatkan Jangan Serang Individu
Eko Sugianto, SP, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Juga Mainkan Isu SARA
BENGKULU RU - Jelang debat publik bagi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengingatkan untuk tidak menyerang secara individu dan memainkan isu SARA.
Demikian ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, SP, M.Si, Rabu 30 Oktober 2024.
"Sebaliknya dalam momen tersebut, masing-masing paslon gubernur dan wagub dapat menciptakan debat yang berlangsung damai, profesional dan berfokus penyampaian program serta visi dan misi," ungkap Eko.
Menurut Eko, debat publik merupakan wadah bagi para paslon untuk menyampaikan visi dan misi mereka, bukan untuk menyerang pribadi atau memainkan isu-isu sensitif yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
BACA JUGA:Debat Perdana, 5 Paslon Adu Visi dan Misi Bangun Kota Bengkulu
BACA JUGA:Debat Kandidat, Paslon Kada dan Tim Diminta Ikuti Aturan Main
"Kalau saling serang gagasan, tentunya tidak masalah. Jangan saling serang individu, terlebih memainkan isu SARA," tegas Eko.
Dilanjutkan Eko, serangan terhadap gagasan atau ide merupakan bagian yang diharapkan dalam debat. Karena dapat memberikan gambaran bagi masyarakat, tentang kemampuan calon dalam mengatasi berbagai masalah dan tantangan.
"Dalam debat itupun, kita juga berperan untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan," kata Eko.
Eko menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU agar potensi serangan pribadi atau pemanfaatan isu-isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang bisa memicu gesekan di tengah masyarakat, dapat diantisipasi.
BACA JUGA:Kandidat Pilgub Bengkulu 3 Kali Debat, Ini Temanya
BACA JUGA:Debat Kandidat Diminta Menggeliatkan Ekonomi Masyarakat di Daerah
"Kita dalam momen debat itu, bukan sebagai undangan. Melainkan mengawasi jalannya debat, makanya sejak awal kita mengingatkan agar potensi yang dapat memicu gesekan harus diantisipasi sejak dini," imbau Eko.
Lebih lanjut Eko mengemukakan, pada tahapan debat publik, juga terdapat aturan main yang harus dipatuhi masing-masing paslon gubernur dan wagub.