Bukan itu saja, masih menjujug dalam dokumen yang diterbitkan perusahaan itu pada 2018, pelepasan kawasan kebunnya dari peta HGU pertama juga termasuk berada di kawasan Sempadan Sungai Sebelat seluas 43,7 hektar serta Sempadan Sungai Sabai yang lebih luas lagi yakni 136,7 hektar.
BACA JUGA:Lamur Persoalan Sentral Eks Kebun Agricinal
BACA JUGA:Dengan Alasan Ini, Pembangunan Bondari PT Agricinal Dihentikan
Pantauan RU, rapat tertutup yang digelar kemarin itu, menjadi rapat dengan komponen peserta yang paling settle dari rapat-rapat sebelumnya.
Tidak hanya dihadiri unsur forkopimda yang dipimpin Bupati. Wakil masyarakat, perusahaan yang langsung dihadiri Imanuel Palti Manurung selaku owner sekaligus jajaran komisaris, juga dihadiri unsur teknis yakni ATR/BPN baik tingkat kantor wilayah hingga kabupaten.
BPDAS Ketahun yang kini berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, terpantau turut hadir dalam rapat.
Satker ini, menjadi subjek yang dipandang penting dalam memberikan klarifikasi soal keberadaan tanam tumbuh di atas areal DAS selama berpuluh-puluh tahun.
BACA JUGA:Senin Hari Ini, Agricinal Realisasikan Pembuatan Bondari dari Sini...
BACA JUGA:Patuhi Perintah Bupati Soal Bondari HGU, Tripika Temukan Manajemen Agricinal dengan Pemdes Penyangga
Patut diduga, telah terjadi praktik perambahan kawasan pada areal yang notabene menjadi hak konservasi untuk kelestarian Sumber Daya Alam hayati dan hewani di sana.
Apa Saja yang Akan Dilakukan Saat Tinjauan Lapangan?
Tinjauan lapangan yang bakal dilakoni Pemda Bengkulu Utara bersama dengan unsur forkopimda, menjadi agenda usai rapat setelah kehadiran owner PT Agricinal Sebelat.
Penelusuran RU, nantinya tim teknis baik Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu, bakal menjadi pihak berkompeten dalam meleges patok-patok yang diklaim perusahaan telah dipasang.
Selain turut dilakukan sanding data seperti peta yang konon dimiliki oleh masyarakat, dengan peta HGU perusahaan hasil pembaruan yang telah diberikan pemerintah.
BACA JUGA:Soal Parit Batas HGU, Ini Jawaban Terbaru PT Agricinal Sebelat
BACA JUGA:Bentangkan Spanduk, Ratusan Warga dari 5 Desa Penyangga Agricinal Gelar Aksi
Verifikasi patok HGU yang telah dipasang oleh perusahaan tersebut, nantinya akan dicek oleh ATR/BPN selaku leading sector teknis untuk memastikan titik tersebut tepat sesuai dengan koordinat dalam simpul-simpul pembaruan HGU yang telah diberikan seluas lebih dari 6 ribu hektar.