Berharap Pemerintah Daerah Kerek TPP Staf

Selasa 12 Nov 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketimpangan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, khususnya staf, dipandang bisa memicu performa birokrasi. 

Sudah menjadi rahasia umum, lingkungan birokrasi rerata menempatkan staf sebagai tumpuan kerja-kerja teknis dan administratif. 

Scoring yang menjadi tipe-tipe OPD, menyebabkan ketimpangan besaran TPP yang dikeluhkan kalangan staf, namun pastinya tak mungkin disampaikan secara gamblang. 

"Harapannya, ada kenaikan TPP lah. Khususnya yang di OPD kecil," ungkap salah satu staf, mencerita. 

BACA JUGA:Kaji Kenaikan TPP ASN

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan ASN Pemprov Bengkulu, TPP Mengacu Standar Hidup Jakarta

Penelusuran RU, TPP staf di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) misalnya, angkanya sudah mencapai Rp 700-an ribu lebih. Nyaris berbeda Rp 200-an ribu dengan OPD di luar sekretariat daerah yang masih di angka nominal Rp 500-an ribu. 

Ketimpangan juga terjadi pada rumah sakit dan puskesmas. Dimana, tidak seluruh ASN menjadi jujugan TPP. Layaknya, guru yang memang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi. 

Hanya saja kalangan staf-staf di lingkungan puskesmas, belum menjadi jujuga TPP. Nasib lebih baik, justru mereka yang bertugas di lingkungan rumah sakit. 

Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, saat dibincangi RU perihal perbedaan-perbedaan besaran TPP ASN di lingkungan Pemda Bengkulu Utara menjelaskan, penetapannya sudah didasarkan parameter-parameter terukur yang dibenarkan oleh regulasi. 

BACA JUGA:APBD Perubahan Fokus Bayaran Kekurangan JKN dan TPP ASN

BACA JUGA:TPP PNS dan PPPK di Mukomuko Segera Dibayarkan

"Salah satunya seperti beban kerja," ungkap Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), belum lama ini. 

Tak hanya itu saja, penegasan besaran TPP juga menyelaraskan dengan postur anggaran yang dimiliki daerah. Meski begitu, Sekda berujar, tetap mengupayakan adanya penyelarasan besaran TPP ketika fiskal di daerah memungkinkan. 

"Tetap menjadi pertimbangan untuk ditingkatkan. Prinsipnya, tetap menjaga performa pelayanan, sembari pemerintah daerah terus melakukan improvisasi untuk meningkatkan PAD," ujarnya, memotivasi. 

Kategori :

Terkait

Rabu 20 Nov 2024 - 21:52 WIB

Juknis Pengentasan Non ASN Ditunggu

Selasa 12 Nov 2024 - 20:26 WIB

Berharap Pemerintah Daerah Kerek TPP Staf

Minggu 10 Nov 2024 - 22:00 WIB

Kaji Kenaikan TPP ASN

Minggu 10 Nov 2024 - 21:29 WIB

Waktu Kotor 21 Hari Bahas APBD 2025