RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, secara resmi telah usai dan di tutup pada hari Senin, 11 November 2024.
Diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh UPT Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM Pemerintah Kota Lubuklinggau sebagai lembaga resmi pemerintah yang telah tersertifikasi oleh kementerian terkait.
Dari orientasi tersebut, yang dinyatakan lulus oleh lembaga pelatihan akan mendapatkan sertifikat penting yang akan menjadi syarat utama untuk perpanjangan SK para PPPK guru, kesehatan dan teknis.
Diasumsikan bahwa apabila para PPPK yang tidak memiliki sertifikat orientasi tersebut, terancam tidak bisa diperpanjang SK PPPKnya.
BACA JUGA:66 Pelamar PPPK Sampaikan Sanggahan
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap I, Pelamar TMS Miliki Peluang MS
Kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, S.E melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Muchsinin Azhabat mengungkapkan bahwa kelulusan para peserta orientasi ditentukan oleh UPT Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM Pemerintah Kota Lubuklinggau sebagai penyelenggara.
"Sertifikat itu nantinya akan jadi syarat utama perpanjangan SK para PPPK, " ujar Muchsinin Azhabat, Senin, 11 November 2024.
Nantinya, sertifikat tersebut akan diterima secara langsung kepada oleh peserta orientasi secara online.
Penilaian lulus atau tidaknya peserta diambil pada saat para peserta mengikuti pelatihan.
BACA JUGA:Formasi PPPK Terbatas, BKD Tunggu Kebijakan Pusat
BACA JUGA:PPPK Pemprov Bengkulu Sepi Pelamar
"Lulus atau tidaknya itu keputusan dari pihak UPT Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kota Lubuklinggau," imbuhnya.
Melansir dari website resmi BKPSDM Bengkulu Utara bahwa, sebelumnya Pelaksanaan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dibuka dan dimulai sejak 30 September 2024 lalu.
Disebutkan dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 2.144 orang, terdiri dari tenaga PPPK Guru, Nakes, dan Teknis.