Pendaftaran PPPK Tahap II Segera Dibuka

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024, segera dibuka pada 17 November hingga Desember mendatang. 

Pendaftaran tahap kedua ini hanya dibuka untuk kelompok tertentu, yang dinilai memenuhi syarat khusus di luar kategori pada pendaftaran PPPK tahap I lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika mengatakan, jadwal ini sesuai dengan tahapan yang diumumkan bersamaan dengan pendaftaran tahap I. 

“Tahap II ini dibuka pada 17 November dan berlangsung hingga Desember 2024,” ungkap Sri, Selasa 12 November 2024.

BACA JUGA:Orientasi PPPK Resmi Ditutup, Tanpa Sertifikat Terancam Tak Bisa Perpanjang SK

BACA JUGA:66 Pelamar PPPK Sampaikan Sanggahan

Menurut Sri, calon pendaftar diharapkan untuk dapat mempersiapkan, serta memeriksa kelengkapan dokumen dengan cermat, karena kesalahan pada pengisian berkas bisa mengakibatkan ketidaklulusan. 

"Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti KTP, Kartu Keluarga, pas foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi," kata Sri.

Dilanjutkan Sri, untuk tahap II ini, pihaknya menekankan ketelitian dan kesiapan penuh. Jangan ragu untuk bertanya jika ada kebingungan.

"Kita pun menghimbau calon pelamar agar lebih teliti, dan memastikan kelengkapan berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persiapkan secara matang, jangan sampai nantinya malah terjadi kekurangan hingga akhirnya TMS," ujar Sri.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap I, Pelamar TMS Miliki Peluang MS

BACA JUGA:Formasi PPPK Terbatas, BKD Tunggu Kebijakan Pusat

Sri menambahkan, pendaftaran PPPK tahap II ini, yang memang diperuntukan untuk tenaga honorer yang aktif bekerja di instasi pemerintahan, minimal dua tahun.

"Kemudian juga, diperuntukan bagi pendaftar yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tapi yang jelas, ketika sudah waktunya nanti, silakan mendaftar," tambah Sri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan