RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan finansial mendesak.
Pinjaman online menjadi salah satu solusi yang praktis dan cepat untuk mendapatkan dana.
Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman yang tidak kalah berbahaya: penipuan melalui pinjaman online palsu.
Dengan tawaran bunga yang menggiurkan dan proses persetujuan yang cepat, banyak korban terjebak dalam jebakan yang merugikan.
BACA JUGA:585 Pinjol Ilegal dan Pinri Diblokir
BACA JUGA: Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong. Ini Pesan Gubernur Bengkulu
Modus Penipuan Pinjaman Online
Pinjaman online palsu sering kali menggunakan tawaran yang terlihat sangat menguntungkan untuk menarik perhatian calon korban.
Mereka menjanjikan bunga rendah atau bahkan tanpa bunga sama sekali, dengan syarat yang sangat mudah.
Dalam banyak kasus, proses pengajuan pinjaman dilakukan dengan cepat hanya melalui aplikasi atau situs web, tanpa perlu bertatap muka atau menunjukkan dokumen fisik.
Salah satu modus umum yang digunakan oleh para penipu adalah memberikan janji-janji manis mengenai proses pencairan dana yang sangat cepat, bahkan dalam hitungan jam.
BACA JUGA:Agar KTP-mu Tidak di Gunakan Untuk Utang Pinjol Orang Lain. Ini Cara Ceknya
BACA JUGA:Debt Colector Pinjol Dilarang Tagih dengan Kirim Pesan Berbau Sara dan Sepam
Mereka sering kali menyebutkan bahwa pinjaman akan cair dalam waktu singkat jika peminjam memenuhi beberapa persyaratan sederhana, seperti mengisi formulir aplikasi online dan menyetujui persyaratan yang tidak terlalu jelas.
Namun, setelah calon peminjam setuju dan memberikan data pribadi serta informasi perbankan mereka, penipu akan meminta pembayaran biaya administrasi atau biaya lain yang tidak terduga.
Setelah uang dibayar, pinjaman yang dijanjikan tidak pernah datang, dan kontak dengan pihak yang menawarkan pinjaman pun terputus begitu saja.