Waspada! Bunga Menggiurkan, Tapi Ini Bahaya Pinjaman Online Palsu yang Mengintai

Senin 11 Nov 2024 - 11:29 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi

Anda bisa mengecek daftar ini melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK.

Baca Syarat dan Ketentuan dengan Teliti

Jangan terburu-buru untuk menyetujui syarat dan ketentuan yang diberikan oleh penyedia pinjaman. 

BACA JUGA:Agar KTP-mu Tidak di Gunakan Untuk Utang Pinjol Orang Lain. Ini Cara Ceknya

BACA JUGA:Debt Colector Pinjol Dilarang Tagih dengan Kirim Pesan Berbau Sara dan Sepam

Bacalah dengan cermat dan pastikan tidak ada biaya tersembunyi yang dibebankan kepada Anda.

Waspada terhadap Tawaran yang Terlalu Bagus

Ingatlah bahwa jika sesuatu terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah penipuan. 

Jika tawaran bunga sangat rendah atau bahkan tanpa bunga, berhati-hatilah.

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

BACA JUGA:Lagi...173 Pinjol Ilegal dan 129 Konten Pinpri Diblokir

BACA JUGA:OJK Keluarkan Aturan Baru, Utang Pinjol Tak Boleh Lebih dari 3 Platform

Jangan pernah memberikan data pribadi, seperti nomor identitas, nomor rekening bank, atau password kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.

Informasi ini bisa disalahgunakan untuk penipuan lebih lanjut.

Pinjaman online memang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana, namun Anda harus selalu waspada terhadap risiko penipuan yang mengintai.

 Tawaran bunga rendah dan proses cepat bisa menjadi jebakan yang berbahaya. Pastikan Anda selalu memeriksa legalitas penyedia pinjaman, membaca syarat dan ketentuan dengan teliti, dan menjaga kerahasiaan data pribadi. 

BACA JUGA:585 Pinjol Ilegal dan Pinri Diblokir

BACA JUGA: Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong. Ini Pesan Gubernur Bengkulu

Dengan kewaspadaan yang tinggi, Anda dapat menghindari penipuan pinjaman online dan melindungi keuangan Anda dari kerugian besar. (*)

Kategori :