"Hukum dan media merupakan dua pilar yang saling mendukung dalam menjaga integritas Pilkada. Masyarakat pun dapat menjadi lebih kritis dan terlibat, terutama dalam pengawasan terhadap proses pemilihan," kata Eva.
BACA JUGA:H-24 Pilkada, Survei LSI Tunjukkan Helmi-Mi'an Ungguli ROMER
BACA JUGA:Camat Napal Putih Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024
Lebih lanjut Eva menyatakan, melalui sosialisasi ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara media, hukum, dan masyarakat dalam mengawal Pilkada.
"Sehingga nantinya pelaksanaan Pilkada, dapat berjalan sesuai asas jurdi, hingga menjadikan demokrasi lebih berkualitas dan dipercaya. Berangkat dari sini, dapat melahirkan pemimpin yang baik untuk daerah," demikian Eva. (tux)