RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Indonesia memiliki potensi besar menjadi pemain utama industri halal dunia.
Dalam mewujudkan hal tersebut, transformasi digital dan teknologi merupakan kunci bagi kemajuan industri halal Indonesia, di tengah pesatnya perkembangan pasar halal dan digitalisasi di tingkat global.
Komitmen dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan juga berperan penting untuk semakin memajukan industri halal Indonesia bukan hanya dalam mendukung usaha lokal namun juga menetapkan standar tinggi di global.
BACA JUGA:Percepatan Industri Halal Nasional
BACA JUGA:Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Mamin melalui Kebijakan Restrukturisasi
Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung dalam pembukaan The 6th Indonesia International Halal Lifestyle (INHALIFE)Conference 2024 mengangkat tema Capitalizing the Global Trends: Digitalization and Technology Transformation in Halal Industry, di Jakarta.
Lebih lanjut, Deputi Gubernur, Juda Agung, menyampaikan 5 (lima) strategi utama untuk mendorong digitalisasi industri halal yaitu pemanfaatan platform digital e-commerce untuk memasarkan produk yang telah tersertifikasi halal, penggunaan pembayaran digital dalam transaksi pembayaran diantaranya QRIS yang dapat membuat transaksi pembayaran menjadi lebih mudah dan inklusif dan pemanfaatan keuangan digital syariah untuk mendorong pembiayaan pada bisnis halal.
Strategi lain yang juga ditempuh adalah pemanfaatan halal traceability guna memperkuat ekosistem jaminan produk halal untuk penelusuran bahan produk dari sisi hulu hingga ke tangan konsumen dan sertifikasi? digital halal melalui pemanfaatan sistem sertifikasi digital menggunakan Artificial Intelligence (AI) agar proses sertifikasi produk dapat lebih cepat dan efisien.
BACA JUGA:Kemenperin Dukung Transformasi Industri Hijau melalui Pemantauan Emisi Berkelanjutan
BACA JUGA:Industri Rotan Butuh Revitalisasi
Deputi Gubernur Juda juga menekankan bahwa digitalisasi industri halal tidak hanya terkait pemanfaatan teknologi, namun juga membangun ekosistem produk halal yang terbuka, efisien, dan adil untuk kemajuan industri halal Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, sebagai wujud nyata pemanfaatan teknologi digital, turut diresmikan Enterprise Resources Planning (ERP) Sistem Informasi Integrated Farming with Technology Information and Society (Infratani) atau disingkat sebagai Simfratani.
Simfratani merupakan sistem informasi yang digunakan untuk mendukung program pertanian di Indonesia, khususnya dalam pemantauan dan pelaporan kegiatan tanam dan panen.
BACA JUGA:Industri Kreatif Indonesia Berhasil Menembus Pasar Internasional
BACA JUGA:Mendorong Kinerja Industri Manufaktur Ekspansif, Ekonomi Stabil