Kemenperin Dukung Transformasi Industri Hijau melalui Pemantauan Emisi Berkelanjutan
Kunjungan kerja Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi, di PLN Indonesia Power Jabar 2 Pelabuhan Ratu, Senin (28/10/2024)-foto: humas Kemenperin-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung transformasi industri hijau melalui pemantauan emisi berkelanjutan di tengah dinamika tantangan global dan geopolitik.
Langkah ini diambil agar Indonesia dapat melangkah menuju kemandirian energi melalui optimalisasi pemberdayaan sumber daya lokal.
Pernyataan ini sejalan dengan pidato pertama kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Dalam mendukung visi Indonesia ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri manufaktur agar lebih tangguh dan berdaya saing global. Ia juga mengharapkan industri berperan aktif dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal.
BACA JUGA:Prospek Obat Bahan Alam, Momentum Emas Industri Hijau Indonesia
BACA JUGA: Menko Marves Tekankan Pentingnya Transisi Energi Berkeadilan dan Pengembangan Industri Hijau
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, dalam kunjungan kerjanya di PLN Indonesia Power Jabar 2, Pelabuhan Ratu. Ia menekankan bahwa sektor industri bukan hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata dengan menandatangani Nota Kesepahaman antara BSKJI dan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ini bertujuan untuk mencapai target Net Zero Emission di sektor industri sebagai tujuan jangka panjang,” kata Andi dalam siaran pers Kemenperin yang diterima pada Selasa (29/10/2024).
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan, penerapan kebijakan industri hijau, sinergi, serta objektivitas dalam pelaksanaan pemantauan lingkungan.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri untuk operasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan juga menjadi fokus.
BACA JUGA:Industri Hijau Jadi Standar Pembangunan Berkelanjutan
BACA JUGA:Industri Rotan Butuh Revitalisasi
“Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dan inovasi layanan jasa yang mendukung transformasi industri hijau,” ujarnya.
Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah BSKJI, berkomitmen untuk mengembangkan layanan inovatif guna mendukung industri dan masyarakat dalam memenuhi regulasi serta meminimalkan dampak lingkungan.