BENGKULU RU - Rabu 30 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengagendakan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM. Menurutnya, ada enam AKD yang dibentuk, mulai dari Komisi I, II, III, dan IV. Kemudian BAPEMPERDA dan Badan Kehormatan (BK).
"Dalam pembentukan nanti, tentu semuanya diserahkan kewenangan sepenuhnya kepada masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu ini untuk mendistribusikan anggotanya," ungkap Sumardi.
Dilanjutkan Sumardi, setelah pendistribusian anggota fraksi pada masing-masing AKD dilakukan. Barulah disahkan dalam paripurna yang memang telah diagendakan.
BACA JUGA:Penyusunan Tatib, Kode Etik dan AKD Ditargetkan Rampung Dalam Waktu Sebulan
BACA JUGA:Kejutan-Kejutan AKD Menuju Pilkada
"Kita berharap dalam pembentukan AKD ini, silakan masing-masing fraksi bermusyawarah. Termasuk dengan pemilihan para ketua AKD. Harapan kita musyawarah mufakat, kalau tidak ada kata sepakat barulah dilakukan voting," harap Sumardi.
Sementara itu, Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain mengatakan, sejauh ini untuk komposisi pengisian dalam AKD, khususnya dari fraksi PAN masih bersifat dinamis.
"Sejauh ini kita belum bisa memutuskan, mengingat rapat pembentukan AKD baru dilakukan besok," kata Teuku, Selasa 29 Oktober 2024.
Dibagian lain, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si mengaku, terkait pembentukan AKD, khususnya di Fraksi PKB masih sangat cair.
BACA JUGA:Pembentukan AKD, Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Jalin Komunikasi
BACA JUGA:Memaksimalkan Kinerja, Anggota DPRD BU Periode 2024 - 2029 Mulai Bahas AKD
"Kita pun belum menentukan anggota fraksi PKB, nantinya didistribusikan pada AKD mana saja. Besok pagi baru kita lakukan pembahasan bersama fraksi-fraksi. Kalau rapat pra pembentukan AKD, sudah beberapa kali kita lakukan," ujar Zainal.
Lebih lanjut Zainal mengemukakan, Fraksi PKB secara internal, tentu hingga saat ini masih membaca peluang. Kalau ditanya terkait pimpinan AKD, tentu pihaknya juga memiliki incaran.
"Tapi itu tadi, kita belum bisa mengatakan final. Mengingat masih harus dibahas bersama fraksi-fraksi lainnya. Jadi untuk pastinya, kita tunggu saja besok," demikian Zainal. (tux)