Penyaluran Tahap V Oktober 2024, Dimulai!

Selasa 22 Oct 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ependi

Program tersebut dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan, seperti manipulasi data penerima atau distribusi yang tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:Bansos Tepat Sasaran, 2.000-an KK Hengkang dari Pangkalan DTKS

BACA JUGA:Tracking DTKS, Ratusan Anak Potensial Dapat Bansos Pendidikan Hingga Jutaan Rupiah

Cara dan Syarat

Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT adalah Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, dan bukan bagian dari aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri.

Verifikasi data dilakukan dengan mengacu pada data kependudukan yang ada di Dinas Sosial dan Kemensos, di mana data KPM dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta alamat tempat tinggal.

Setelah proses verifikasi, data tersebut akan divalidasi di lapangan oleh petugas untuk memastikan bahwa penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, warga penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:Pemasangan Stiker Rumah Penerima Bansos Jadi Wajib Jika Sudah Dianggarkan Oleh Dana Desa

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Penyaluran Bansos Dipantau KPK RI

Pada situs ini, KPM dapat memasukkan data pribadi seperti nama dan alamat untuk mengetahui status penerimaan bantuan. Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan ini sangat mudah: buka situs cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, dan masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan informasi apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT. Jika terdaftar, mereka akan mendapatkan informasi tentang jadwal penyaluran dan lokasi e-warong terdekat untuk melakukan pembelian kebutuhan pokok.

Jika terdapat kendala, KPM dapat menghubungi dinas sosial setempat atau mengakses layanan call center Kemensos yang tertera di situs resmi.

BPNT tahap V ini dijadwalkan mulai disalurkan pada awal Oktober 2024, dan diharapkan selesai pada pertengahan bulan yang sama. Verifikasi dan validasi data penerima dilakukan sebelum penyaluran bantuan, untuk memastikan bahwa penerima yang sah mendapatkan bantuan dengan cepat.

BACA JUGA:Bupati Kawal Penyerahan Bansos dan Tinjau Operasi Pasar Murah Pemkab Bengkulu Utara

BACA JUGA: Bansos Beras 10 Kg Bikin Kades Pusing. Ini Penyebabnya...

Program ini dirancang untuk terus berlanjut setiap bulannya, dengan dana bantuan yang di rapel dari September hingga Oktober, sehingga KPM dapat mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka secara berkelanjutan.

Mengurai Kemiskinan

Kategori :