BENGKULU RU - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, secara resmi telah memiliki unsur pimpinan defentif untuk periode 2024-2029.
Ini setelah dilakukannya pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029, dalam rapat paripurna pengumuman, Senin 21 Oktober 2024.
Sebagaimana diketahui, unsur pimpinan defentifi DPRD Provinsi Bengkulu yang dimaksud, untuk jabatan ketua yakni Drs. Sumardi, MM dari Fraksi Golkar.
Kemudian Wakil Ketua (Waka) I dijabat Suprisman dari Fraksi PAN, Waka II Sonti Bakara, SH dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Waka III Agus Riyadi, M.Si dari Fraksi Gerindra.
BACA JUGA:Baru 3 Parpol Sampaikan Nama Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Pembentukan AKD, Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Jalin Komunikasi
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, setelah ini pihaknya segera fokus melakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Pembetukan AKD ini merupakan salah satu langkah prioritas, yang bertujuan untuk memastikan jalannya seluruh kegiatan legislatif. Namun sebelum itu, kita rampungkan dulu pembahasan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik," ungkap Sumardi.
Menurut Sumardi, jika Tatib dan Kode Etik nantinya sudah disahkan dan disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), barulah pembentukan AKD segera dilakukan.
"AKD ini penting, karena kegiatan lembaga ini bisa berjalan dengan sempurna, setelah AKD terbentuk. Dengan kata lain, AKD inilah yang menjadi penggerak dari seluruh kegiatan di dewan," tegas Sumardi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Golkar Bengkulu Tunggu Putusan DPP
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, AKD dan Tatib Jadi PR Pertama
Dilanjutkan Sumardi, sejauh ini delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu sudah terbentuk, dan pembagian AKD tentunya dilakukan sesuai dengan proporsi dan peran masing-masing fraksi.
"Setelah AKD terbentuk, kita pastikan langsung bekerja untuk pembahasan anggaran, serta penugasan komisi," tambah Sumardi.
Sementara itu, Waka II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, SH menekankan pentingnya percepatan pembahasan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.