MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Relokasi rumah warga yang ada di sepadan sungai di daerah ini dinilai sangat penting.
Sebab perumahan di sepadan sungai, sangat membahayakan bagi pemiliknya.
Karena sangat rawan dari ancaman longsor maupun banjir akibat luapan air sungai. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, MSi mengatakan.
Sebelum relokasi rumah warga di sepadan sungai dilaksanakan. Pihaknya kini sedang melakukan pendataan lahan potensial untuk relokasi perumahan di lokasi rawan bencana. Dan pendataan ini bagian dari program lanjutan ditahun sebelumnya.
BACA JUGA: Rancang Relokasi Rumah Warga di Sepadan Sungai. Desa Ini Masuk Target Sasaran..
BACA JUGA:BWSS Diminta Serius Tangani Longsor Tebing Sungai di Mukomuko
"Program yang kita jalankan ini bagian dari program penanganan bencana. Namun yang kita tangani masalah perumahannya, bukan menangani bencana banjir dan longsor," katanya.
Ia juga menyatakan, pendataan lahan potensial untuk relokasi perumahan warga di sepadan sungai, terkait dengan standar pelayanan minimum (SPM).
Jika ada rumah warga yang terdampak longsor dan terancam masuk sungai.
Otomatis pemerintah mengusahakan rumah untuk dipindahkan atau relokasi rumah ke lahan potensial.
BACA JUGA:Dinas Perkim Usulkan Penambahan Dana Pembelian Tanah Kuburan
BACA JUGA:Dinas Perkim Nekat Turun Gunung Pantau Kawasan Kumuh
Dan itu pun kalau pemerintah daerah sanggup membebaskan lahan dan pembangunan perumahan. Kalau pemerintah sanggup, pihaknya siap eksekusi.
"Kapanpun kami siap asal pemerintah daerah siap. Sebab anggaran yang ada dinas ini untuk pendataan lahan potensial untuk relokasi perumahan warga. Tidak ada anggaran pembebasan lahan apalagi pembangunan perumahan," ujarnya.
Ditambahkannya, sebanyak 365 rumah warga yang tersebar di 13 desa di daerah ini yang masuk rawan bencana longsor karena erosi sungai.