MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus memastikan, seluruh timbangan sawit milik perusahaan pengolahan minyak mentah maupun tengkulak sawit di daerah sudah dikalibrasi.
Dengan upaya kalibrasi, maka timbangan tersebut akur saat dipakai untuk aktivitas jual beli sawit.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP mengaku terus melakukan penertiban timbangan sawit di pabrik dan milik para tengkulak atau pedagang buah sawit di Kabupaten Mukomuko.
"Kalau untuk timbangan di pabrik sawit, secara berkala dilakukan tera ulang. Namun kalau alat timbang milik pedagang atau tengkulak sawit masih ada yang belum memiliki label tera dari pemerintah kabupaten. Maka timbangan tersebut akan dilakukan tera," katanya.
BACA JUGA:Disperindag Tertibkan Timbangan Sawit Milik Tengkulak di Mukomuko
BACA JUGA:Harga Sawit di Bengkulu Bakal Lebih Stabil, Ini Penyebabnya
Terkait hal itu, pihaknya mengaku telah menyampaikan surat edaran ke seluruh tengkulak sawit melalui pemerintahan desa masing-masing.
Agar para tengkulak sawit yang alat timbangnya belum ditera. Agar dapat membawa ke kantor dinas untuk dilakukan tera ulang.
Tujanya agar timbangan tersebut akur dan tidak merugikan konsumen.
Sedangkan alat timbang buah sawit milik perusahaan kalapa sawit yang beroperasi di wilayah ini, rutin dilakukan tera ulang setiap tahun.
BACA JUGA:Program Replanting Sawit Berlanjut, Diserahkan Penuh ke Poktan
BACA JUGA:Berharap dari Sawit Menuju Net Zero Emission
"Setiap tahun alat timbang buah sawit, termasuk penampungan buah sawit dan tangki bahan bakar minyak perusahaan sawit ditera ulang," ujarnya.
Selain itu alat timbang pedagang di pasar tradisional, serta warung dan toko tidak luput dari pantauan Disperindgkop UKM Kabupaten Mukomuko.
Termasuk uji alat ukur takar timbang dan perlengkapan SPBU dan agen penyaluran solar dan minyak atau APMS juga terus dilakukan jajaranya.