Tera ulang tersebut, kata dia, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen dan mencegah kecurangan yang dilakukan para pedagang nakal dan tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Limbah Kelapa Sawit untuk Ekonomi Berkelanjutan
BACA JUGA:Pemkab Bakal Pastikan Timbangan di Pabrik Sawit Sudah Dikalibrasi
"Mudah-mudahan saja dengan dilaksanakan tera ulang timbangan atau alat ukur ini mampu melindungi konsumen," pungkasnya. (*)
Kategori :