RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tingginya angka asusila di lingkungan sekolah di Kabupaten Bengkulu Utara, menuntut kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK), lebih berperan aktif.
Anggota DPRD Bengkulu Utara, Edy Sanusi, menyerukan, saat ini sangat diperlukan lingkungan sekolah memiliki skema mitigasi yang proaktif, dalam mencegah praktik terlarang di lingkungan sekolah. Salah satunya, tindakan amoral.
"Kepsek dan BK harus proaktif dalam segala kegiatan di lingkungan sekolah, baik belajar-mengajar hingga ekstrakurikuler," ungkapnya, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Keaktifan sekolah, lanjut dia, di tengah maraknya kasus asusila yang justru dilakukan oleh motor-motor pendidik dan kependidikan, harus benar-benar dilakukan.
BACA JUGA:Dugaan Asusila Terhadap Anak oleh Oknum Tenaga Pendidik, Pemberkasan Akhir
BACA JUGA:Alasan Pendidik Pelaku Asusila (Harus) Disanksi Berat
Catatan RU, pelaku tindak pidana asusila terhadap pelajar, tidak hanya dilakukan oleh tenaga pendidik, bahkan aktor utama atau pejabat tertinggi di sekolah.
Kasus ini, juga tengah ditangani di Polres Bengkulu Utara, pascapelaku yang merupakan pimpinan sekolah berbasis agama, sudah ditahan sejalan dengan statusnya sebagai tersangka.
Ada juga KM yang merupakan guru olahraga, Terpidana kasus amoral, bahkan dengan prilaku seksual menyimpang, berujung ganjaran gada hakim yang memvonisnya 20 tahun penjara.
Apa yang dilakukan Terpidana ini, tidak cuma sekali. Banyak muridnya yang justru menjadi korban, hingga puluhan orang.
BACA JUGA:Langkah Polisi Sikapi Darurat Asusila di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Jaksa Soroti Angka Kasus Narkotika dan Asusila di Bengkulu Utara
Modus yang dilakukan Terpidana itu, adalah memanfaatkan posisinya sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler, mulai dari OSIS, olahraga hingga Pramuka.
"Anak harus diedukasi. Tentang apa itu, asusila? Apa itu pelecehan hingga pencabulan. Karena pemahaman yang mumpuni, akan menjadi self defense, mencegah terjadinya pelecehan," terangnya.
Pelaku Amoral Terus Mengulangi Perbuatannya
Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak yang juga Pengacara, Julisti Anwar, SH, mengungkapkan, pelaku asusila cenderung terus mengulangi perbuatannya.