Sementara ini kata Irfan, pemerintah kecamatan hanya berupaya memastikan desa yang mengalami kekosongan pada jabatan Kades depinitifnya.
Bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik melalui peran Pj Kades yang ditugaskan.
BACA JUGA:Belum Ada Petunjuk Pelaksanaan Pilkades Tahun 2025
BACA JUGA:Desa Diingatkan Siapkan Dana Pilkades PAW
"Katanya Pilkades memang akan dilaksanakan pada tahun 2025, tapi sampai sekarang belum ada pembahasan yang mengerucut ke arah sana.
Sementara ini kami masih menunggu sambil memastikan roda pemerintahan di desa yang mengalami kekosongan jabatan Kades depinitifnya tetap berjalan seperti biasa.
Dan hari ini khusus di Kecamatan Pinang Raya hanya Desa Tanjung Muara yang saat ini dipimpin oleh Pj Kades," demikian Camat. (*)