Dewan Minta Eksekutif Mitigasi di Sektor Regulasi Penting

Rabu 16 Oct 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Inventarisir aturan sejalan dinamika regulasi dan persoalan di masyarakat, penting untuk dilakukan eksekutif. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, S.Sos, yang menilai penerapan UU Omnibus Law di Indonesia, dipastikan memiliki imbasan pada tata kelola regulasi-regulasi yang perlu dilakukan penyelarasan. 

"Karena penerapannya, merupakan mandatory aturan yang akan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Maka, eksekutif sudah mulai melakukan mitigasi. Kerja tersebut akan tampak, nantinya saat rapat propemperda," ujar Tommy, Rabu, 16 Oktober 2024. 

Diketahui, matriks legislasi masa sidang ketiga 2024 sudah memiliki proyeksi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebut saja, raparda pondok pesantren, raperda bantuan hukum.

BACA JUGA:Mukomuko Miliki Relawan Mitigasi Bencana Kecamatan

BACA JUGA:Tim Desk Pilkada Segera Mitigasi Resiko Kerawanan Pilkada 2024

Paling urgent adalah lanjutan pembahasan R-APBD 2025 sejalan dengan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) via Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada medio September lalu. 

Bapelitbangda juga bakal bersalin identitas lagi menjadi Baperida yang menjadi legislasi mandatory yang diproyeksikan bisa merangsek ke masa sidang terakhir tahun 2024. 

Itu artinya, Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan rencana kerja nantinya, untuk membahas di gelanggang prolegda agar Baperida bisa masuk dalam target pembahasan. 

"Benar, perlu dilakukan perubahan matriks legislasi agar bisa dibahas," ujar politisi Golkar ini, menjelaskan. 

BACA JUGA:BPBD Bentuk Relawan Mitigasi Bencana di 15 Kecamatan

BACA JUGA:Kesbangpol Segera Mitigasi Resiko Kerawanan Pilkada di Mukomuko

Mantan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Bengkulu Utara Periode 2019-2024 itu juga menyampaikan, sektor legislasi mendatang diharapkan mampu menganalisa hingga memprediksi tentang regulasi-regulasi dalam upaya meningkatkan performa daerah. 

"Karena pembangunan itu bukan saja infrastruktur. Tapi juga regulasi. Kalo nyadur bahasa kecenya, ini merupakan rule of the game," jelasnya serius, dipadu kelakar. 

Temuan RU, sektor regulasi yang idealnya menjadi prioritas daerah adalah revisi Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), menyikapi ketidakjelasan atau abu-abunya batas antar desa. 

Kategori :