Mukomuko Miliki Relawan Mitigasi Bencana Kecamatan
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Ruri Irwandi, ST-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah memiliki relawan mitigasi bencana di 15 kecamatan dalam daerah ini.
Relawan tersebut telah dibentuk beberapa waktu lalu. Tujuanya sebagai upaya untuk mengurangi risiko dan dampak bencana terhadap masyarakat, baik sebelum maupun setelah bencana terjadi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, amat mengatakan
Setiap kecamatan ada 2 orang relawan mitigasi bencana.
"Seluruh relawan sudah diberikan penjelasan fungsi masing-masing relawan sebelum terjadi, dan saat terjadi serta pasca terjadi bencana alam. Bahkan mereka juga sudah mengikuti simulasi," katanya.
BACA JUGA:BPBD Bentuk Relawan Mitigasi Bencana di 15 Kecamatan
BACA JUGA:Matangkan Kesiapan, Puluhan Desa Dilatih Mitigasi Bencana
Selain membentuk relawan mitigasi bencana di 15 kecamatan. Pihaknya juga tengah menyusun draf dokumen kontijensi bencana alam gempa bumi dan tsunami yang didapat dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan yang lainnya.
Ruri juga menjelaskan, penyusunan dokumen kontijensi bencana merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat bencana.
"Dokumen ini sangat penting sekali. Karena daerah kita ini, sebagian diantaranya masuk dalam zona merah bencana khususnya tsunami," jelasnya.
Untuk itu ia kembali menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus segera memiliki dokumen kontinjensi sebagai antisipasi menghadapi ancaman bencana gempa dan tsunami.
BACA JUGA:BPBD Nekat Turunkan Tim Mitigasi Bencana
BACA JUGA:Tak Ada Anggaran, BPBD Nekat Turunkan Tim Mitigasi Bencana
Dokumen kontinjensi itu dibuat sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana. Agar pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan atau stake holder.
"Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan pemerintah daerah terkait kebencanaan khususnya bencana gempa bumi dan tsunami agar dapat merespon bencana secara cepat dan efektif," pungkasnya. (*)