Selain itu, alat tangkap dengan ukuran satu inci berbentuk ketupat pada saat penuh ikan tidak ada ikan kecil yang bisa keluar.
BACA JUGA:Pemerintah Tambah Kuota Minyak Solar Untuk Nelayan di Mukomuko
BACA JUGA:Bantuan Sapras Untuk Nelayan Dibagikan Bupati Minggu Depan
"Kalau alat tangkap sistem kotak kalau ukuran alat tangkap dua inci dia tetap dua inci dan kalau dia satu inci dia tetap satu inci, sehingga ada ruang ikan kecil keluar," jelasnya.
Sebelumnya, nelayan di daerah ini diberi kesempatan untuk melakukan modifikasi pukat trawl menjadi alat tangkap ramah lingkungan hingga bulan Desember 2023 silam. Sebab pemerintah sudah lama memberikan kesempatan kepada nelayan yang menggunakan pukat trawl.
"Namun Alhamdulillah, perlahan-lahan sudah beralih menggunakan alat tangkap ramah lingkungan sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah," pungkasnya. (*)