Kemampuan dalam mendefinisikan potensi daerah yang nantinya akan menjadi elemen visi-misi pembangunan, kata Yuni, harus dapat dijabarkan dengan baik dalam format resmi nantinya sebagai Rencana Strategis (Renstra), kemudian dijabarkan lebih teknis melalui rencana-rencana kerja (renja) OPD.
BACA JUGA:Dewi Coryati: Public Speaking Kunci Penting Tingkatkan Produktifitas Pariwisata
BACA JUGA:Konservasi dan Pariwisata, Mengapa Taman Nasional Komodo Butuh Istirahat?
"Terukurnya visi dan misi kepala daerah yang akan menjadi rencana kerja nantinya, akan memberikan imbasan positif tidak hanya berupa infrastruktur sebagai output, tapi juga dirasakan secara berkelanjutan sebagai outcome karena diawali dengan studi-studi sehingga memiliki karakteristik pembangunan yang adaptif," ujarnya.
Apa itu model pentahelix?
Dilansir dari tirto.id, pernah mengutip Jurnal Riset, Inovasi dan Teknologi, Kabupaten Batang Vol.4 No. 2 (2020), Kolaborasi pentahelix berperan penting dalam mendukung tujuan inovasi bersama, terutama untuk memajukan sosial ekonomi daerah.
Ciri dari model pembangunan kepariwisataan ini, adalah pelibatan panca unsur sebagai subjek yang meliputi : akademisi, swasta atau pelaku usaha, komunitas, pemerintah selaku otoritas serta media massa.
Model pembangunan kepariwisataan yang sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia seperti Kota Pekanbaru yang kelak menjadi objek penelitian oleh Resa Vio Vani dalam Jurnal Ilmu Administrasi Publik Vol.8(1) (2020).
BACA JUGA:Lakon Wayang, Bagong Bangun Desa Pariwisata
BACA JUGA:Penguatan Ekosistem Ekraf, Optimalisasi Sektor Pariwisata
Andreal Rizky Sagala juga pernah meneliti kerja sama pentahelix dengan lokus penelitiannya yakni pada wisata Kaldera Geopark di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Model sinergi lintas stakeholder (pentahelix) ini disebut juga sebagai model ABCGM yang merupakan akronim dari Academician, Business, Community, Government, Media.