TLB Bantah Keluhan Warga, Donni Swabuana: Kita Buktikan Dulu

Perwakilan warga saat di kantor Dinas ESDM terkait persoalan SUTT PLTU Teluk Sepang-Radar Utara/Doni Aftarizal -

BENGKULU RU – PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) membantah keluhan warga, terkait keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang.

Meskipun demikian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, memastikan untuk membuktikan terlebih dahulu keluhan warga tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana menegaskan, walaupun PT. TLB membantah, tapi keluhan warga Desa Padang Kuas terkait keberadaan SUTT PLTU Teluk Sepang, harus dibuktikan melalui pengecekan langsung di lapangan. 

"Kita pastikan segera melakukan pengecekan dulu. Silahkan PT. TLB membantah, tapi kita tidak bisa serta-merta percaya begitu saja bantahan tersebut," tegas Donni.

BACA JUGA:Polemik SUTT PLTU Teluk Sepang, ESDM Agendakan Cek Lapangan

BACA JUGA:Soal SUTT PLTU, Pemprov Bengkulu Dituntut Bersikap Tegas

Sebelumnya, HRD Engeneer PT. TLB, Zulhelmi Burhan membantah keluhan warga yang disebabkan operasional tower SUTT PLTU Teluk Sepang. Bahkan dipastikan seluruh operasional SUTT, sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. 

"Kami telah menjalankan operasional sesuai standar operasional yang telah disetujui pemerintah. Klaim warga perlu dibuktikan dengan data dan fakta di lapangan,” ujar Zulhelmi.

Sebagaimana diketahui, Perwakilan Warga Padang Kuas, Pessi Nopriani mengeluhkan berbagai dampak sejak beroperasinya tower SUTT PLTU Teluk Sepang pada tahun 2019. 

"Salah satu keluhan utama kami dengan hilangnya suara azan dari Masjid di desa, yang merupakan kibat dari kerusakan alat pengeras suara dan diduga terkena radiasi listrik dari tower SUTT," ungkap Pessi.

BACA JUGA: GI 150 kV SUTT Beroperasi, Mukomuko Nikmati Listrik Tanpa Mati

BACA JUGA:Gardu Induk 150 kV SUTT Mukomuko Berhasil Energize dan Beroperasi

Disisi lain, Pessi menyampaikan, sejak 19 November 2024, sebanyak 38 keluarga di Desa Padang Kuas mengalami kerugian hingga Rp 155 juta, akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik. 

"Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum seperti kantor desa dan masjid, dengan kerugian mencapai Rp 9 juta," beber Pessi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan