MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melarang keras pemasangan alat peraga kampanye (APK) ditempel atau dipasang di pohon.
Larangan pemasangan baliho kampanye di pohon tersebut, disampaikan langsung Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon, S.Hut, M.Si. Ia menegaakan.
Untuk menjega kelestarian lingkungan, keindahan alam, dan ketercukupan oksigen bagi masyarakat. Pihaknya meminta kepada seluruh pasangan calon peserta pilkada agar tidak memasang alat peraga kampanye di pohon.
“Apalagi pemasangan baliho itu dengan cara dipaku. Ini akan merusak pertumbuhan pohon itu sendiri. Kami mengimbau para calon agar memasang materi kampanye atau APK sesuai dengan aturan yang ada,” ingat Rizon.
BACA JUGA:Imbau Penertiban Baliho Secara Mandiri, Dilarang Pasang APK di Tiang Listrik
BACA JUGA: Baliho Balon Kada Bertebaran, Penertiban Tunggu Instruksi Bawaslu
Pihaknya juga meminta kepada seluruh calon bupati dan wakil bupati untuk tidak melakukan kampanye di tempat yang dilarang oleh aturan. Seperti di fasilitas ibadah, kesehatan, pendidikan dan fasilitas umum yang dilarang.
Bagi yang ingin berkampanye, diimbau di tempat yang sudah disiapkan sesuai jadwal dan ketentuan berlaku.
“Titik-titik yang dilarang untuk berkampanye, akan kami monitor bersama Bawaslu, Inspektorat dan Kesbangpol Mukomuko, bersama aparat kepolisian. Kami berharap agar situasi Pilkada di Kabupaten Mukomuko berjalan kondusif dan tidak ada pelanggar yang memicu konflik,” harapnya.
Senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo. Terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye. Sudah ditetapkan mana lokasi yang boleh di pasang dan mana lokasi yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye. Sehingga jika ada calon yang masih memasang alat peraga kamoanye di lokasi yang bukan pada tempatnya. Dipastikan nanti akan ditertibkan.
BACA JUGA:Rapat Eksekusi Baliho MELANGGAR
BACA JUGA:Serentak, Tim Gabungan Bakal Tertibkan Baliho
“Termasuk alat peraga kampanye yang dipasang di pohon. Dari awal sudah kita sampaikan bahwa sebaiknya jangan dilakukan. Ini juga untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (*)