Mencengangkan! Ternyata Utang Rakyat Indonesia di Paylater Tembus Angka Rp26 Triliun Rupiah per Agustus!

Minggu 06 Oct 2024 - 10:54 WIB
Reporter : Ependi
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan.

Bahwa utang masyarakat Indonesia melalui layanan paylater telah mencapai angka yang mencengangkan yakni Rp 26,37 triliun per Agustus 2024. 

Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan mengindikasikan perubahan perilaku konsumen di era digital.

Angka tersebut diperoleh dari industry perbankan dan multifinance yang telah menyediakan layanan buy now pay later (BNPL) . 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Lunasi Utang Proyek RS Pratama, Totalnya Rp5 Miliar

BACA JUGA:SPPT PBB Bermasalah Jadi Hutang Desa, Bapenda Harus Turun ke Lapangan!

Paylater sendiri merupakan layanan pembiayaan yang memungkinkan konsumen untuk berbelanja sekarang dan membayar nanti. 

Layanan ini semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia karena dianggap bisa membantu dalam keadaan genting. 

Antusiasme rakyat Indonesia terhadap layanan ini juga didorong oleh meningkatnya akses internet, penggunaan smartphone, serta perubahan pola belanja yang lebih mengandalkan platform e-commerce. 

Dalam beberapa tahun terakhir, paylater telah menjadi alternatif yang menarik bagi konsumen yang ingin menghindari utang kartu kredit yang lebih tinggi.

BACA JUGA:RSUD Mukomuko Masih Terlilit Utang Obat Sebesar Rp7 Miliar

BACA JUGA:BKD Gandeng Jaksa Nagih Utang Pajak

Jika dilihat, salah satu faktor utama yang memicu lonjakan utang ini adalah tingginya kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. 

Banyak konsumen yang memanfaatkan layanan paylater untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti belanja kebutuhan rumah tangga, pembelian elektronik, hingga layanan kesehatan.

Meski layanan paylater memberikan kemudahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan bahwa utang yang terus meningkat bisa menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik. 

Kategori :