RADAR UTARA - Memasuki tahapan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres 2024 yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Masyarakat diingatkan untuk tetap menjaga persatuan guna mencegah polarisasi selama masa kampanye Pemilu dan Pilpres sampai menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan. Pemilu 2019 harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam taktik politik buat mendulang suara sehingga menyebabkan polarisasi yang cukup tajam. Dia juga berharap masyarakat tidak lagi terpancing dengan politisasi isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) demi keutuhan bangsa. "Semua pihak harus tegak lurus mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Pilihan boleh beda tetapi jangan meretakkan keutuhan bangsa," kata Neni dalam keterangan resminya, Selasa (28/11/2023). BACA JUGA:UPR Padang Jaya Dapat Bantuan Rp165 Juta dari BPBAT Jambi Neni juga berpesan kepada para elite politik supaya memberikan teladan kepada rakyat hingga tingkat akar rumput. Dan menghindari konflik dalam situasi rivalitas saat kampanye Pemilu dan Pilpres. "Elite politik harus menjadi negarawan dan teladan agar dapat diikuti sampai tingkat grass root untuk menjaga pemilu damai. Pekerjaan ini memang tidak mudah dan akan menjadi pekerjaan rumah sebagai anak bangsa," ucap Neni yang juga menjabat Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (red)
Kategori :