22 September, KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Mukomuko

Kantor KPU Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko telah selsai dilaksanakan dari mulai 27-29 Agustus 2024 bukan lalu.

Bahkan empat orang pasangan bakal calon Bupati dan Wabup Mukomuko, yaitu Edwar-Ruslan, Sapuan-Wasri, Renjes-Rismanaji dan Huda-Rahmadi.

Telah mengikuti sejumlah tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Salah satunya yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Selain itu, KPU Kabupaten Mukomuko telah melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar.

BACA JUGA:Tiga Paslon Bupati dan Wabup Daftar ke KPU di Hari Terakhir

BACA JUGA:Ratusan Pendukung Dari Dua Arah Siap Antarkan Renjes-Rismanaji Daftar ke KPU Mukomuko

"Salah satunya yaitu keabsahan mengenai ijasah masing-masing calon. Dan proses ini dilakukan sejak 27 hingga 21 September 2024 mendatang," tegas Anggota KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, SH.

Di tahapan selanjutnya, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada 2024.

Penetapan itu akan diumumkan pada 22 September 2024. Dijelaskan Deni, di tanggal 23 September 2024 para pasangan calon kepala daerah ini akan dilakukan pengundian nomor urut.

Selanjutnya pasangan calon akan melaksanakan kampanye politik yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

BACA JUGA:KPU Serahkan 25 Nama Anggota DPRD Mukomuko Terpilih ke Gubernur

BACA JUGA:KPU Mukomuko Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

"Pemungutan suara di pilkada serentak tahun ini akan digelar pada 27 November 2024 mendatang," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan