Banner Dempo - kenedi

Wujudkan Pasar Tertib Ukur, Disperindag Cek Timbangan Pedagang di Pasar Lubuk Sanai 3

Tim dari Disperindag saat mengecek timbangan pedagang di Pasar Lubuk Sanai 3-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko kembali tutun ke lapangan dan melakukan pengecekan timbangan milik para pedagang yang berjualan di Pasar Lubuk Sanai 3, Kecamatan XIV Koto, Rabu, 14 Agustus 2024.

Pengecekan yang dilakukan itu, untuk memastikan  keakuratan ukuran timbangan selain memastikan tidak ada lagi pedagang menggunakan timbangan plastik.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ketika dikonfirmasi Rabu, 14 Agustus 2024 mengatakan.

Dari hasil pengecekan di lapangan. Masih banyak pedagang di Pasar itu menggunakan timbangan plastik.

BACA JUGA:Wujudkan Pasar Tertib Ukur, Pemprov Bengkulu Bantu Ratusan Timbangan Untuk Pedagang

BACA JUGA: Pedagang Diminta Tidak Pakai Timbangan Plastik

Padahal timbangan itu tidak boleh digunakan oleh pedagang penjual cabai, bawang, gula dan lainnya. Sebab timbangan plastik itu adalah timbangan untuk kue.

"Dari hasil pendataan kami, ada sekitar 61 pedagang yang menggunakan timbangan untuk aktivitas perdagangan. Dari jumlah itu, ada 50 persennya menggunakan timbangan plastik. Pedagang yang menggunakan timbangan plastik sudah kami kasih tahu agar mengganti dengan timbangan pegas," jelas Nurdiana.

Desakan seluruh pedagang di pasar tradisional diminta memakai timbangan besi. Agar tim dari Disperindagkop Mukomuko, bisa melakukan tera ulang terhadap timbangan itu.

Karena tim hanya bisa melakukan tera terhadap timbangan besi. Sedangkan untuk timbangan plastik, pihaknya tidak bisa melakukan tera.

BACA JUGA:Disperindag Pastikan Tera Ulang Timbangan Gratis

BACA JUGA: Disperindagkop Tetap Tera Ulang Timbangan Milik Perusahaan di Mukomuko

"Timbangan besi yang sudah dilakukan tera, maka pada saat dipakai untuk menimbang, hasilnya pun akur. Dengan begitu konsumen tidak dirugikan," ujarnya.

Sebagai langkah awal demi terwujudnya pasar tertib ukur. Jajaran Disperindag Mukomuko akan terus menggelar inspeksi mendadak di pasar  tradisional yang ada di daerah ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan